SUKABUMITIMES.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan bahwa puasa Ramadan tahun 2025 M / 1446 H pada hari Sabtu (1/3/2025).
Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Nasarudin Umar selesainya memimpin sidang isbat untuk memutuskan waktu ibadah puasa Ramadan tahun 2025 pada Jumat (28/2/2025).
“Pada malam ini diputuskan dalam sidang bahwa pada 1 Ramadan diputuskan besok, Insyaallah, tanggal 1 Maret 2025,” ujar Nasaruddin membacakan keputusan sidang isbat di Kementerian Agama, Jumat malam.
Kementerian Agama telah mengamati posisi hilal 1 Ramadhan 1446 H di 125 titik di 34 provinsi di Indonesia.
Pemantau hilal itu berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, serta instansi terkait.
Nasaruddin mengungkapkan pengumuman hasil sidang isbat mundur dari yang dijadwalkan semula, yakni pukul 19.00 WIB, karena mereka menunggu hasil pemantauan dari wilayah paling barat Indonesia di Aceh. Pasalnya, kata dia, sesuai kondisi objektif hilal malam ini di sejumlah daerah tak terlihat.
“Kita terpaksa menunggu sampai menunggu wilayah paling barat Aceh,” kata Nasaruddin.
Hasilnya, sambung dia, “Sesuai dengan laporan tadi ketinggian hilal di seluruh Indonesia antara 3 derajat 5,91 menit hingga 4 derajat 40,96 menit. Sudut elongasi 4 derajat 47,3 menit hingga 6 derajat 24,14 menit.
Dan hilal terlihat sesuai laporan Dirjen Bimas Islam tadi, ditemukan hilal di provinsi paling barat di Aceh, sudah disumpah pula oleh hakim.”
Turut hadir dalam sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan 1446 H perwakilan ormas-ormas Islam, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR, dan para duta besar negara-negara Islam yang ada di Indonesia.
Pemerintah RI sejak 2022 lalu telah menggunakan kriteria MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dalam pengamatan hilal yaitu dengan kriteria tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. (sya)
























