SUKABUMITIMES.com – Kerja sama baru yang disepakati Bank Indonesia (BI), Bank Rakyat China, dan Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat penggunaan mata uang lokal di kawasan Asia sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam transaksi perdagangan dan investasi.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) mengenai pembentukan kerangka kerja transaksi mata uang bilateral antara Indonesia dan Hong Kong. Melalui skema itu, pelaku usaha dan lembaga keuangan di kedua wilayah nantinya dapat melakukan transaksi langsung menggunakan rupiah dan renminbi luar negeri (offshore renminbi).
Kepala Eksekutif HKMA, Eddie Yue, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan tonggak penting dalam upaya memperluas penggunaan mata uang regional di kawasan Asia.
“Kerangka transaksi mata uang bilateral ini menandai terobosan besar dalam mendorong penggunaan mata uang regional dan renminbi, sekaligus menunjukkan peran Hong Kong sebagai pusat renminbi lepas pantai,” ujar Yue dalam keterangan resmi HKMA.
Menurutnya, mekanisme baru tersebut akan membuka peluang lebih besar bagi perusahaan dan institusi keuangan untuk melakukan penyelesaian transaksi secara langsung tanpa harus melalui mata uang ketiga seperti dolar AS.
“Kerja sama ini akan memfasilitasi penggunaan rupiah Indonesia dan renminbi luar negeri dalam aktivitas perdagangan maupun investasi lintas batas antara Indonesia dan Hong Kong,” katanya.
Dalam praktik selama ini, banyak transaksi perdagangan internasional harus melalui dolar AS sebelum dikonversi ke mata uang tujuan. Proses tersebut tidak hanya menambah biaya konversi, tetapi juga meningkatkan risiko akibat fluktuasi kurs dolar di pasar global.
Dengan adanya transaksi langsung antara rupiah dan renminbi, biaya pertukaran valuta asing diharapkan dapat ditekan sehingga aktivitas bisnis menjadi lebih efisien.
HKMA menyebut inisiatif tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi transaksi lintas batas sekaligus memperluas pemanfaatan mata uang regional dalam kegiatan ekonomi dan investasi.
“Inisiatif ini bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi lintas batas dan mendorong penggunaan mata uang regional yang lebih luas dalam aktivitas ekonomi,” tulis HKMA dalam pernyataannya.
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU tersebut, Bank Indonesia dan HKMA akan menyusun pedoman operasional serta menyiapkan berbagai kebutuhan teknis guna mendukung implementasi skema transaksi mata uang bilateral tersebut.
Kedua otoritas juga akan menunjuk sejumlah bank di Indonesia dan Hong Kong sebagai dealer lintas mata uang yang akan berpartisipasi dalam sistem tersebut.
Bagi dunia usaha, manfaat yang paling cepat dirasakan diperkirakan berasal dari sektor ekspor-impor. Perusahaan Indonesia yang melakukan perdagangan dengan Hong Kong maupun China berpotensi menghemat biaya transaksi karena tidak lagi harus melakukan konversi berlapis melalui dolar AS.
Selain itu, investor dari Hong Kong juga dapat memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menempatkan modal di Indonesia dengan menggunakan mata uang lokal yang telah disepakati dalam kerangka kerja sama tersebut.
Di sisi lain, penggunaan rupiah yang semakin luas dalam transaksi internasional dipandang dapat memperkuat posisi mata uang nasional di tingkat regional. Meski tidak serta-merta menjadikan rupiah sebagai mata uang global, peningkatan penggunaan rupiah dalam perdagangan lintas negara diyakini dapat mendukung stabilitas pasar keuangan domestik.
Kerja sama Indonesia-Hong Kong ini juga menjadi bagian dari tren yang berkembang di kawasan Asia, di mana sejumlah negara mulai memperluas penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi internasional.
Melalui berbagai skema transaksi mata uang lokal yang telah dijalankan dengan sejumlah negara mitra, Indonesia berupaya menciptakan sistem pembayaran lintas batas yang lebih efisien sekaligus mengurangi dampak gejolak ekonomi global terhadap aktivitas perdagangan nasional.
Dengan demikian, kesepakatan rupiah–renminbi tidak hanya dipandang sebagai kerja sama teknis di sektor keuangan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas ekonomi regional dan membangun ketahanan kawasan terhadap dinamika pasar keuangan global.
“Kerangka transaksi mata uang bilateral ini menandai terobosan besar dalam mendorong penggunaan mata uang regional dan renminbi,”* tegas Eddie Yue. *”Sekaligus menunjukkan peran Hong Kong sebagai pusat renminbi lepas pantai.” (red)


























