Dana Talangan Dapur MBG Belum Jelas Nasibnya, Istana: Tidak Ada Jaminan Uang Investor Diganti

SUKABUMITIMES.com – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan pemerintah belum dapat memastikan pengembalian dana talangan yang telah dikeluarkan sejumlah investor untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Dudung, pemerintah saat ini masih melakukan penataan ulang terhadap program MBG menyusul evaluasi besar-besaran yang dilakukan pada sejumlah proyek dan lokasi SPPG yang sebelumnya telah ditetapkan.

“Oh belum tentu (dananya diganti), ya saya enggak mengatakan uangnya akan diganti. Karena kan ini akan ditata ulang ya, tentunya juga pasti ada langkah-langkah konkret lah dari BGN,” kata Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa nasib dana yang telah digelontorkan para pengusaha dan investor untuk mendukung pembangunan dapur MBG masih berada dalam tahap kajian pemerintah.

Dudung menjelaskan, persoalan ini banyak ditemukan pada pembangunan SPPG di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sejumlah investor, kata dia, sebelumnya telah mengajukan pembiayaan ke lembaga perbankan setelah memperoleh kepastian lokasi pembangunan melalui surat keputusan yang diterbitkan oleh pejabat lama Badan Gizi Nasional (BGN).

Namun, setelah muncul persoalan hukum dalam tata kelola program MBG, pemerintah memutuskan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah proyek yang telah direncanakan.

“Karena ini sedang ditata ulang, tentu semua harus dilihat kembali. Nanti akan ada langkah-langkah dari BGN terkait tindak lanjutnya,” ujarnya.

Dudung mengakui persoalan tersebut tidak hanya terjadi di beberapa lokasi tertentu, melainkan tersebar di banyak daerah yang telah diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan dapur MBG.

“Banyak, bukan beberapa lagi SPPG. Nanti akan ditata ulang,” tegasnya.

Penataan ulang tersebut dilakukan untuk memastikan program strategis nasional di bidang pemenuhan gizi berjalan sesuai tata kelola yang baik dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.

Pernyataan Dudung juga muncul di tengah tuntutan sejumlah pelaku usaha yang mengaku telah mengeluarkan dana besar untuk mendukung pembangunan dapur MBG. Salah satunya pengusaha asal Sukabumi, H. Mujazin, yang meminta pengembalian dana sekitar Rp218,25 miliar yang disebut telah disalurkan sebagai dana talangan pembangunan SPPG.

Hingga kini, pemerintah belum memberikan kepastian mengenai mekanisme penyelesaian maupun kemungkinan penggantian dana yang telah dikeluarkan para investor tersebut. Seluruh keputusan masih menunggu hasil evaluasi program dan ketersediaan anggaran pemerintah.

Di sisi lain, polemik dana talangan SPPG tidak dapat dipisahkan dari proses hukum yang tengah berjalan. Kejaksaan Agung saat ini masih menyidik dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Dalam kasus tersebut, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan yang terus berkembang itu menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan evaluasi dan penataan ulang terhadap berbagai proyek yang sebelumnya telah direncanakan dalam program MBG.

“Kita ingin semuanya ditata kembali dengan baik sehingga program ini benar-benar berjalan sesuai tujuan dan aturan yang berlaku,” kata Dudung. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *