SUKABUMITIMES.com – Koordinator aksi Forum Komunikasi Rukun Warga dan Rukun Tetangga (FK RW/RT) Kota Sukabumi Mauly Fahlevi Prawira menegaskan, pihaknya datang ke DPRD Kota Sukabumi bukan untuk meminta belas kasihan, melainkan menyampaikan aspirasi dan menuntut hak masyarakat terkait sejumlah program yang dinilai belum direalisasikan Pemerintah Kota Sukabumi.
Ia menyampaikan empat tuntutan utama FK RW/RT kepada pemerintah daerah, mulai dari pengembalian program P2RW hingga realisasi dana abadi untuk RT.
Hal tersebut disampaikannya setelah audiensi terbuka bersama DPRD Kota Sukabumi yang digelar di ruang sidang paripurna pada Rabu (20/5/2026).
“Pada intinya kami atas nama FK RW/RT se-Kota Sukabumi hadir ke Rumah Rakyat untuk menyampaikan aspirasi. Kami bukan untuk mengemis ataupun meminta-minta, kami ke sini hanya untuk menuntut hak dan mengajak seluruh elemen, utamanya anggota DPRD, untuk mendesak Pak Wali Kota atas janji-janji yang telah disampaikan,” ujar Mauli.
Ia meminta DPRD Kota Sukabumi menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendesak wali kota memenuhi janji politiknya.
“Kami meminta DPRD untuk pasang badan menjadi garda terdepan selaku perwakilan rakyat untuk mendesak wali kota memenuhi apa yang telah dijanjikan kepada masyarakat,” katanya.
Mauli menjelaskan, tuntutan pertama berkaitan dengan program P2RW yang dinilai sangat penting bagi pembangunan berbasis kebutuhan warga.
“Jangan sampai program yang berdasarkan hasil rembuk warga dari tingkatan elemen masyarakat itu dihilangkan. Karena ini yang bisa langsung sampai dalam pembangunan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti keterlambatan pencairan insentif bagi RT, RW, Linmas, marbot hingga kader Posyandu.
“Jangan sampai telat. Karena selama ini insentif itu selalu loncat satu bulan lebih. Hak-hak RT/RW dan kader lainnya jadi terasa tidak diperhatikan,” ungkap Mauli.
Ia bahkan menyinggung adanya keluhan dari RT dan RW saat momen Hari Raya Idulfitri lalu akibat keterlambatan insentif.
“Kemarin sampai ada RT dan RW yang mengeluh, lebaran juga belum cair. Maka tuntutan kami kedua, insentif jangan sampai telat,” katanya.
Tuntutan ketiga menyangkut dana kelurahan yang menurutnya kerap tidak melibatkan unsur RT/RW maupun lembaga kemasyarakatan kelurahan (LKK).
“Dana kelurahan ini sudah menjadi makanan tim sukses. Bukan lagi rahasia publik. Program-program pembangunan infrastruktur di tingkat kelurahan ini tidak melibatkan LKK, RT, RW, dan unsur lainnya,” ujarnya.
Sementara tuntutan keempat adalah terkait program dana abadi yang disebut sebagai program unggulan Wali Kota Sukabumi saat kampanye.
“Dana abadi adalah program unggulan Pak Wali Kota saat ini. Kami mewakili RT se-Kota Sukabumi menuntut Pak Wali Kota menepati janjinya. Jangan sampai janji-janji politik ini mencederai demokrasi ke depan,” tandasnya.
Menurut Mauli, janji dana abadi yang disampaikan saat kampanye yakni sebesar Rp10 juta per RT setiap tahun hingga kini belum terealisasi.
“Janji dana abadi itu Rp10 juta per RT per tahun. Tapi sampai hari ini tidak ada. Tahun lalu juga sama sekali tidak ada,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Mauli mengaku pihaknya masih memberikan kepercayaan kepada DPRD Kota Sukabumi untuk memperjuangkan aspirasi warga meskipun sebelumnya pernah merasa kecewa.
“Kalau kita tidak percaya pada institusi perwakilan rakyat, kita harus percaya pada siapa lagi? Meskipun kami pernah dikecewakan,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, pada tahun sebelumnya DPRD sempat menyampaikan bahwa program P2RW akan diperjuangkan pada 2026, namun dalam anggaran murni program tersebut tetap tidak muncul.
“Tahun lalu pimpinan juga menyampaikan akan diperjuangkan di 2026, tapi nyatanya di murni itu tidak ada dengan berbagai alasan,” ujarnya.
FK RW/RT pun memberikan ultimatum kepada pemerintah daerah. Jika dalam waktu dekat tidak ada pernyataan dari wali kota terkait pengembalian program P2RW, mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar.
“Bilamana dalam beberapa waktu ke depan tidak ada statement dari Pak Wali Kota untuk mengembalikan program P2RW kepada anggarannya, kami akan melakukan aksi yang lebih besar dengan melibatkan seluruh elemen warga masyarakat di masing-masing RW dan RT,” tegas Mauli.
Ia menyebut aksi lanjutan kemungkinan dilakukan setelah Hari Raya Iduladha apabila tuntutan mereka belum mendapat respons konkret.
“Kami memberikan toleransi untuk selesai bulan ini. Mudah-mudahan bisa diperjuangkan di anggaran murni,” katanya.
Terkait alasan dihapusnya program P2RW, Mauli mengaku hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Wali Kota Sukabumi.
“Sejauh ini Pak Wali Kota belum pernah mengeluarkan statement terkait masalah program P2RW. Tapi berdasarkan orang-orang terdekatnya, alasannya karena efisiensi anggaran dari pusat,” jelasnya.
Ia menyebut sebelumnya setiap RW mendapatkan dana stimulan P2RW sebesar Rp25 juta per tahun.
“P2RW itu stimulan didapat di angka Rp25 juta per RW per tahun. Maka kami memohon mudah-mudahan tim Banggar bisa meningkatkan kembali anggaran P2RW tersebut,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, sebanyak 346 peserta dari unsur RT dan RW se-Kota Sukabumi tercatat hadir dan menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD Kota Sukabumi. (sya)































