SPMB 2026 Jabar Dimulai, Disdik Tegaskan Alokasi  Ruang Capai 909.183 Kursi

SUKABUMITIMES.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto menegaskan, proses penerimaan peserta didik tahun ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara dan berkualitas.

Menurut Purwanto, SPMB bukan sekadar proses administrasi tahunan, melainkan bagian penting dalam membangun sistem pendidikan yang berkeadilan di Jawa Barat.

“SPMB merupakan salah satu tahapan strategis dalam sistem pendidikan karena menjadi pintu awal dalam memastikan setiap anak di Jawa Barat memperoleh akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas,” ujar Purwanto, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, tahapan awal pelaksanaan SPMB 2026 dimulai melalui program Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB). Melalui program tersebut, pemerintah memetakan potensi lulusan SMP dan MTs sederajat berdasarkan pilihan sekolah, jalur penerimaan, hingga kondisi masing-masing peserta didik.

Menurutnya, pemetaan tersebut memiliki peran penting agar proses penerimaan siswa berjalan lebih tepat sasaran dan objektif.

“Pemetaan tahun ini tidak sekadar pendataan, tetapi menjadi instrumen strategis dalam penyaluran peserta didik, perencanaan daya tampung, serta pelaksanaan SPMB yang objektif dan tepat sasaran,” terangnya.

Purwanto juga mengungkapkan, secara keseluruhan daya tampung pendidikan menengah di Jawa Barat sebenarnya telah melampaui jumlah lulusan SMP/MTs sederajat tahun ini. Total kursi yang tersedia di SMA, SMK, dan MA negeri maupun swasta mencapai 909.183 kursi atau sekitar 109,93 persen dari total lulusan sebanyak 826.996 siswa.

Adapun rincian daya tampung tersebut meliputi 195.344 kursi SMA negeri, 143.460 kursi SMA swasta, 124.217 kursi SMK negeri, 320.720 kursi SMK swasta, 21.888 kursi MA negeri, serta 81.936 kursi MA swasta. Sementara untuk sekolah negeri, kapasitas yang tersedia tercatat sebesar 43,9 persen.

Selain pelaksanaan SPMB reguler, Pemprov Jawa Barat juga menghadirkan program Sekolah Manusia Unggul atau Maung berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 421.3/Kep.254-Disdik/2026 tertanggal 13 Mei 2026.

Program tersebut dirancang untuk mencetak generasi unggul melalui layanan pendidikan khusus yang menitikberatkan pada pengembangan bakat dan potensi peserta didik.

“Saat ini, Sekolah Manusia Unggul telah hadir di 28 SMA dan 13 SMK di Jawa Barat,” ungkap Purwanto.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan, Disdukcapil kabupaten/kota, serta berbagai instansi terkait telah melakukan rapat koordinasi dan membentuk Tim Management Office (TMO) di tiap daerah guna mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB 2026.

Purwanto memastikan seluruh proses penerimaan murid baru, baik untuk sekolah umum maupun Sekolah Manusia Unggul, akan dijalankan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Kami semua berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB dan menghindari segala bentuk intervensi maupun kecurangan,” tegasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed