SUKABUMITIMES.COM – Pasangan Muhammad Muraz dan Andri Hamami kini telah resmi diusung Partai Demokrat untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi 2024.
Dikabarkan sebelumnya, Kamis (25/7/2024) keduanya dipanggil ke kantor DPP Demokrat di Jakarta dalam rangka menerima Surat Keputusan Langsung tentang pasangan Muraz-Andri sebagai pasangan calon dalam Pilkada kota Sukabumi dari Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudoyono (AHY) kepada pasangan tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh juru bicara Muhammad Muraz, Luviana Adam. “Benar bahwa tadi pasangan Muraz – Andri sudah menerima SK dari DPP Partai Demokrat, dan perhari ini (Kamis, 25/7/2024) sah menjadi pasangan bakal calon untuk bertarung dalam pilkada kota Sukabumi 2024,” kata luviana Adam.
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa SK tersebut secara tegas menyatakan bahwa Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi dalam menghadapi pilkada ini akan berpasangan dengan Andri Hamami.
“Jadi tidak salah kalau selama ini pasangan Muraz Andri (MAJU) akan terus dipakai dan siap bertarung dalam kontestasi pilkada. Kami mohon doanya saja dan juga dukungan dari masyarakat kota Sukabumi supaya pasangan MAJU dapat memperoleh hasil yang maksimal,” pungkasnya. (sya)