Defisit atau Disembunyikan? Kemendagri Bongkar ‘Akal-akalan’ APBD di 140 Daerah, Tomsi Tohir: Bikin Jantungan dari Awal

SUKABUMITIMES.com – Fakta mengejutkan diungkap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebanyak 140 pemerintah daerah di Indonesia tercatat mengalami defisit anggaran. Namun, di balik angka itu, Kemendagri justru menemukan sebagian persoalan bukan semata kas daerah benar-benar minus, melainkan ada dugaan “permainan pos anggaran” yang membuat laporan keuangan terlihat defisit.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengungkap, pihaknya kini melakukan pembinaan intensif terhadap daerah-daerah tersebut. Setiap hari, tiga pemerintah daerah dipanggil melalui pertemuan virtual untuk ditelusuri penyebab kondisi fiskal mereka.

“Ada 140 daerah yang defisit, dari jumlah itu setiap harinya kami melaksanakan zoom untuk tiga daerah. Di situ teman-teman dari Kemendagri, dibantu para pakar, untuk melihat penyebab kenapa daerah defisit,” kata Tomsi saat Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Sabtu (25/4/2026).

Namun dari hasil penelusuran, Kemendagri justru menemukan praktik yang dinilai tak lazim. Sejumlah pemda disebut mencatat diri dalam kondisi defisit, padahal masih menyimpan dana di pos-pos tertentu.

“Hampir setiap hari kami menemukan. Pertama, ada daerah yang masih menyimpan anggaran di pos-pos yang lain. Begitu kita cek melalui SIPD, seluruh mata anggaran kenapa nilainya seperti ini, mereka menyampaikan untuk cadangan di APBD Perubahan. Tapi, judulnya defisit dari awal. Ini yang bikin kita jantungan dari awal,” ujar Tomsi.

Pernyataan itu mengindikasikan adanya pola “menyembunyikan” ruang fiskal di balik label defisit. Menurut Tomsi, mayoritas kasus justru masuk kategori ini.

“Ada juga teman-teman daerah yang pintar, mengaku defisit tapi menyimpan anggaran di tempat lain. Upaya inventarisir terus kita lakukan. Tapi ada juga yang benar-benar defisit,” ungkapnya.

Ia bahkan secara terbuka menyebut modus itu dilakukan agar anggaran tertentu tidak mudah terbaca pihak lain.

“Tapi mayoritas defisit karena menyimpan dengan alasan supaya tak terbaca mitra, saya rasa cukup pahamlah bahasanya,” sambung Tomsi.

Tak berhenti di sana, Kemendagri juga menemukan praktik penyimpanan anggaran di belanja pegawai atau gaji ASN. Pos yang seharusnya rigid dan sensitif itu, kata Tomsi, justru kerap dijadikan tempat “parkir” anggaran.

“Kenapa simpan digaji? Karena kalau digaji tidak bakal ada yang nanya. Terus kelihatan tuh, alangkah besar gajinya, mendekati 60 persen. Padahal aslinya tidak seperti itu,” katanya.

Temuan ini memunculkan kekhawatiran baru terkait transparansi dan tata kelola APBD di daerah. Sebab, jika pos gaji ASN saja dapat digunakan sebagai tempat menaruh cadangan anggaran tersembunyi, maka potensi distorsi dalam membaca kesehatan fiskal daerah menjadi besar.

Tomsi menegaskan, kondisi defisit ini bisa terjadi dalam dua kemungkinan. Pertama, sengaja dilakukan atas sepengetahuan kepala daerah. Kedua, justru kepala daerah tidak mengetahui adanya pengamanan anggaran di level organisasi perangkat daerah (OPD).

“Nah ini juga mohon maaf sekali lagi, begitu kita tanya, kepala daerahnya tidak tahu. Jadi ada dua kemungkinan, sudah lapor kepada kepala daerah atau perintah kepala daerah,” tegasnya.

Ia mengingatkan kepala daerah agar tidak hanya menerima laporan angka di atas kertas, tetapi aktif menelusuri seluruh pos belanja.

“Teman-teman kepala daerah harus melihat pos, ada juga yang diamankan oleh kepala OPD di bawahnya. Ada juga untuk mengantisipasi di perubahan. Jadi tidak terbaca, begitu ya,” katanya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *