SUKABUMITIMES.com —Indonesia masuk dalam daftar 12 negara dengan rata-rata Intelligence Quotient (IQ) terendah di dunia versi Average IQ by Country 2026 yang dirilis International IQ Test dan diolah CNBC Indonesia.
Dalam laporan tersebut, Indonesia menempati posisi ke-126 dari 137 negara dengan rata-rata skor IQ 89,96.
Skor Indonesia tercatat turun 3,22 poin dibanding laporan sebelumnya yang berada di angka 93,18. Data ini dihimpun dari 299.304 partisipan asal Indonesia, bagian dari total 1.212.714 responden yang mengikuti tes IQ daring sepanjang 2025.
Indonesia bahkan berada di urutan teratas dalam daftar 12 negara dengan rata-rata IQ terendah, disusul Botswana (89,72), Tanzania (89,57), Afghanistan (89,31), Kongo (88,60), Uganda (88,49), Gabon (88,35), Angola (87,89), Nikaragua (87,75), Rwanda (86,90), Timor Leste (86,70), dan Somalia (83,84).
Meski masuk daftar tersebut, temuan ini kembali memantik diskusi luas mengenai bagaimana angka IQ seharusnya dipahami. Banyak kalangan menilai skor IQ tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran kualitas sumber daya manusia maupun kemajuan bangsa.
Laporan itu sendiri menyebut IQ hanya salah satu indikator yang semakin diperhatikan, bukan hanya dalam konteks individu, namun juga sebagai tolok ukur kualitas bangsa.
Sementara itu, Korea Selatan tercatat sebagai negara dengan rata-rata IQ tertinggi di dunia dengan skor 106,97. Posisi berikutnya ditempati China (106,48), Jepang (106,30), Iran (104,80), Australia (104,45), Rusia (103,78), Singapura (103,56), Mongolia (102,61), Selandia Baru (102,35), dan Vietnam (102,26).
Dominasi negara-negara Asia Timur dalam daftar teratas disebut menarik perhatian, terutama karena kawasan ini juga dikenal unggul dalam pendidikan, teknologi, dan riset.
Masuknya Indonesia ke daftar negara dengan skor IQ rendah pun memunculkan sorotan terhadap kualitas pendidikan, gizi, akses kesehatan, serta pemerataan pembangunan sumber daya manusia.
Sejumlah pengamat menilai, hasil semacam ini semestinya menjadi bahan refleksi, bukan sekadar label yang dilekatkan pada suatu bangsa.
“Angka-angka ini harus dibaca sebagai pemicu evaluasi terhadap kualitas pendidikan dan pembangunan manusia, bukan stigma,” demikian pandangan yang kerap disuarakan dalam berbagai kajian mengenai pengukuran kecerdasan global.
Namun demikian, validitas pemeringkatan IQ antarnegara juga kerap menuai perdebatan. Sebab, metode tes, latar budaya, bahasa, akses pendidikan hingga representasi peserta dinilai bisa memengaruhi hasil.
Karena itu, banyak ahli mengingatkan agar publik tidak menafsirkan skor IQ nasional secara simplistis.
Di sisi lain, data ini menjadi pengingat penting bahwa investasi pada pendidikan berkualitas, pemenuhan gizi anak, serta penguatan ekosistem riset menjadi faktor krusial untuk meningkatkan daya saing bangsa di masa depan.
Dengan posisi Indonesia di peringkat 126 dari 137 negara, laporan ini menjadi alarm sekaligus bahan evaluasi mengenai tantangan besar pembangunan kualitas sumber daya manusia nasional. (sya)
























