SUKABUMITIMES.COM – Belum lama ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Badan Anggaran menggelar rapat gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi itu dihadiri pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD, serta unsur TAPD.
Adapun, agenda difokuskan pada langkah tindak lanjut atas berbagai catatan evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebagai proses penyempurnaan akhir sebelum APBD 2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan bagian penting dalam memastikan dokumen APBD 2026 benar-benar matang, sesuai regulasi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Catatan evaluasi dari Gubernur Jawa Barat menjadi dasar bagi kita untuk melakukan penyempurnaan,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima sukabumitimes.com
“DPRD bersama TAPD berkomitmen menjaga agar APBD 2026 tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi, serta selaras dengan ketentuan perundang-undangan,” imbuhnya.
Dalam forum tersebut, lanjut Budi Azhar, pembahasan teknis dan substantif dilakukan secara mendalam, mencakup penyesuaian program, struktur anggaran, hingga proyeksi kebijakan strategis daerah agar pelaksanaan APBD 2026 lebih tepat sasaran.
Usai rapat Badan Anggaran, pada pukul 13.00 WIB DPRD Kabupaten Sukabumi melanjutkan agenda dengan menggelar Rapat Pimpinan DPRD.
“Pertemuan ini membahas penyusunan Keputusan Pimpinan DPRD terkait hasil penyempurnaan atas evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD 2026,” tegas Budi Azhar.
Budi menambahkan, rangkaian kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam finalisasi APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap alur pembahasan berjalan transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
“Dengan selesainya pembahasan tingkat DPRD, proses penyempurnaan Raperda APBD 2026 kini memasuki tahap akhir sebelum keputusan penetapan dilakukan,” tandasnya. (stm)

























