SUKABUMITIMES.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Nyomplong, Kota Sukabumi, yang digelar di Aula Kelurahan pada Selasa (2/12/2025), dihadiri oleh dua anggota DPRD Kota Sukabumi Komisi III, yaitu Deden Solehudin dan Abdul Kohar. Kehadiran keduanya menjadi momentum untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan di wilayah tersebut.
Deden Solehudin menyampaikan bahwa Kelurahan Nyomplong merupakan bagian dari Daerah Pemilihan (Dapil) III. Sebagai perwakilan dari dapil tersebut, ia menilai penting untuk terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan yang bersifat bottom-up ini.
“Saya ingin menampung aspirasi masyarakat agar dapat menjadi bahan program tahun 2027. Setelah masuk Musrenbang tingkat kota, kami akan mengawal hingga terealisasi,” kata Deden.
Menurutnya, saat ini Kota Sukabumi tengah memasuki fase penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan menjadi dasar pembangunan hingga 2045. Ia menekankan bahwa siapapun wali kota ke depan tentu akan membawa prioritas program berbeda, sehingga fondasi perencanaan jangka panjang perlu diperkuat sejak sekarang.
Deden menyoroti sejumlah isu utama pembangunan, seperti peningkatan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, perbaikan kualitas pendidikan dan kesehatan sebagai layanan dasar. Ia juga menyinggung kondisi fiskal Kota Sukabumi yang dinilainya masih perlu ditingkatkan.
“Pendapatan daerah kita tergolong menengah. Harapannya bisa meningkat di atas 50 persen agar Sukabumi punya fiskal yang lebih kuat,” ujarnya.
Masalah pengangguran turut menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja, angka pengangguran terbuka di Kota Sukabumi mencapai 8,19 persen atau sekitar 32.000 jiwa dari total penduduk 373.000 orang. Deden menegaskan perlunya inovasi kebijakan untuk menekan angka tersebut. Salah satunya yaitu career day yang baru-baru ini digelar bersama 16 perusahaan, termasuk perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri.
Di sisi lain, Abdul Kohar menyebut Musrenbang sebagai instrumen pembangunan yang memiliki landasan regulasi kuat. Ia menegaskan bahwa pembangunan harus mengacu pada aspirasi warga yang dirumuskan dari forum RT/RW hingga tingkat kota.
“Siapapun kepala daerah yang mengabaikan Musrenbang sangat keterlaluan, karena program ini merupakan suara langsung dari masyarakat,” tegasnya.
Kohar menambahkan, DPRD Kota Sukabumi akan terus mengawal hasil Musrenbang agar tidak hanya menjadi agenda seremonial setiap tahun. Ia mengaku telah memberikan instruksi dalam rapat paripurna agar Wali Kota menindaklanjuti seluruh usulan yang telah masuk dari tingkat kelurahan.
“Jangan sampai ada kesan Musrenbang hanya formalitas,” pungkasnya.
Penegasan dua anggota DPRD tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, perwakilan rakyat, dan masyarakat dalam menyusun arah pembangunan Kota Sukabumi yang lebih baik dan berkelanjutan. (rus)

























