Ibu Almarhum NS Laporkan Ayah Kandung dan Ibu Tiri atas Tuduhan Pembunuhan Berencana

SUKABUMITIMES.com – Kasus meninggalnya NS (13), remaja asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, terus bergulir dan memasuki babak baru. Kali ini, ibu kandung almarhum resmi melaporkan ayah kandung korban ke Polres Sukabumi atas dugaan kelalaian dan penelantaran anak yang berujung pada kematian.

Laporan tersebut dilayangkan oleh ibu kandung NS, Lisnawati, yang didampingi tim kuasa hukum. Laporan polisi tercatat dengan nomor STPL/B/106/II/2026/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat, dengan terlapor berinisial AS, yang tak lain adalah ayah kandung korban.

Kuasa hukum ibu kandung korban, Krisna Murti, didampingi Mira Widyawati dan tim, mengungkapkan bahwa laporan ini berangkat dari dugaan kuat adanya kelalaian dan pembiaran yang dilakukan oleh ayah korban.

“Klien kami adalah seorang ibu yang kehilangan anaknya. Ia melapor sebagai korban. Berdasarkan fakta yang kami temukan, patut diduga adanya pembiaran dan penelantaran,” ujar Krisna Murti kepada wartawan.

Ia menjelaskan, dugaan tersebut menguat setelah adanya bukti percakapan pesan singkat antara ayah dan ibu korban pada 17 Februari 2026, dua hari sebelum NS meninggal dunia. Dalam percakapan tersebut, ayah korban menyampaikan bahwa anaknya tengah sakit di rumah.

“Ibu korban sempat meminta agar anaknya segera dibawa ke rumah sakit. Namun jawabannya justru mengarah pada pembiaran. Bahkan ada pernyataan, kalaupun meninggal, cukup dimakamkan di pemakaman keluarga,” ungkapnya.

Menurut kuasa hukum, kondisi fisik NS sebelum meninggal juga menjadi sorotan. Ditemukan adanya perubahan fisik berupa luka lebam dan dugaan luka bakar, namun korban baru dibawa ke rumah sakit keesokan harinya.

“Pembiarannya terlalu lama. Ketika diminta segera dibawa ke rumah sakit, alasannya sibuk dan belum ada waktu. Ini yang kami nilai sebagai bentuk kelalaian serius,” tegas Krisna.

Atas dasar tersebut, pihaknya melaporkan AS dengan sangkaan Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Perlindungan Anak, terkait pembiaran dan penelantaran anak.

Selain laporan terhadap ayah korban, tim kuasa hukum juga menyampaikan bahwa terdapat laporan polisi lain yang dilayangkan terhadap ibu tiri NS, dengan dugaan pembunuhan berencana.

“Untuk ibu tiri, laporannya berbeda. Dugaan pembunuhan berencana kami laporkan secara terpisah. Dugaan ini juga diperkuat oleh pernyataan Reza Indragiri, ahli psikologi forensik, yang menyebut kemungkinan tersebut bisa saja terjadi,” jelasnya.

Namun ditegaskan, dugaan pembunuhan berencana tidak ditujukan kepada ayah korban, melainkan khusus kepada ibu tiri, sementara ayah korban dilaporkan atas dugaan kelalaian dan pembiaran.

Sementara itu, rasa trauma, menurut kuasa hukum, yang membuat kliennya kesulitan untuk memperjuangkan hak bertemu dengan anaknya selama ini. Tim kuasa hukum berharap pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut secara cepat dan profesional. Pasalnya, kasus ini telah mendapat perhatian dari DPR RI Komisi III serta KPAI.

“Kami berharap Polres Sukabumi segera menindaklanjuti laporan ini. Ini bukan sekadar perkara hukum, tapi soal kemanusiaan dan perlindungan anak,” tutur Krisna Murti.

Sementara itu, Lisnawati, ibu kandung NS, mengungkapkan bahwa dirinya sudah sekitar empat tahun tidak bertemu dengan anaknya. Ia mengaku komunikasi terputus karena dibatasi oleh ayah korban.

“Saya sudah empat tahun tidak bertemu. Terakhir komunikasi juga sekitar empat tahun lalu, setelah itu tidak ada sama sekali,” ujarnya dengan suara bergetar.

Lisnawati yang tinggal di Cianjur Kota mengatakan, dirinya sempat mengantar langsung NS ke pesantren empat tahun lalu. Namun setelah itu, akses untuk bertemu maupun berkomunikasi dengan anaknya semakin tertutup. Ia juga membantah klaim bahwa anaknya menderita leukimia.

“Katanya sakit leukimia, tapi menurut saya banyak kejanggalan,” katanya.

Lisnawati turut mengungkapkan pengalaman pahit selama hidup bersama ayah almarhum. Ia mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Dia temperamental. Saya sering dipukul, dijambak. Bahkan saat saya hamil, dia pernah bilang lebih baik saya meninggal bersama anak saya,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Lisnawati hanya bisa memanjatkan doa untuk anaknya.

“Doa terbaik untuk anak saya. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah,” ucapnya lirih. (stm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *