SUKABUMITIMES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa program 12 PAS ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah kota (Pemkot) Sukabumi dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wali kota Ayep Zaki saat memimpin langsung pelaksanaan program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah (12 PAS) yang digelar di Kelurahan Baros dan Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros pada Selasa (30/12/2025).
“Kami berharap program ini dapat terus berjalan secara konsisten hingga persoalan kemiskinan di Kota Sukabumi dapat tertangani secara tuntas melalui kolaborasi berbagai pihak,” kata Ayep Yang didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga langsung menyerahkan bantuan kepada warga penerima manfaat.
Bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Bank BJB, Baznas, Pegadaian, BSI, serta Pemkot Sukabumi.
Di Kelurahan Baros, penerima manfaat program 12 PAS antara lain Dede Gumelar, Iroh Rohayati, Nika Yunita, Devi Yuliana, dan Teti Suryati.
Sementara di Kelurahan Jayaraksa, bantuan disalurkan kepada Bapak Ijan, Bapak Saripudin, Ibu Popon, Ibu Anah, dan Ibu Yeni Sopiah.
Wali Kota Ayep Zaki juga mengungkapkan, program 12 PAS juga menjadi jembatan silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat.
“Ini sekaligus sebagai forum silaturahmi antara Pemkot dengan masyarakat kota Sukabumi,” ungkap Ayep Zaki.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota menyempatkan diri berinteraksi langsung serta membuka ruang dialog yang lebih organik mengenai kebutuhan riil masyarakat di tingkat akar rumput.
Seperti diketahui, program ini menjadi salah satu instrumen vital dalam percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kota Sukabumi.
“Ini bukti nyata bentuk dari kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (sya)
































