Terkait Sampah, Kota Sukabumi Kena Tegur KLH, Ayep: Tidak Boleh Dapat Predikat Kota Kotor, Ini Solusinya!

SUKABUMITIMES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menekankan bahwa Kota Sukabumi tidak boleh mendapat penilaian sebagai kota yang kotor.

Penekanan tersebut disampaikan Wali Kota Ayep Zaki sesaat setelah melakukan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta pada Kamis (27/11/2025)

“Pemerintah daerah akan memperbaiki berbagai indikator kebersihan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjadikan Sukabumi sebagai kota yang bersih dan layak huni,” ungkap Ayep Zaki

Wali Kota mengungkapkan bahwa pernah ditegur oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait penanganan sampah di Kota Sukabumi.

“Ini teguran yang harus kita terima dan kita perbaiki. Alhamdulillah Pak Menteri menyatakan akan mendukung, bahkan Januari beliau akan datang ke Kota Sukabumi,” ungkap Ayep Zaki.

Selain teguran, KLH juga langsung memberi support Kota Sukabumi untuk menyelesaikan masalah sampah.

“Nilai kebersihan kita masih rendah, yaitu 44. Saya juga mendapat teguran, tapi kita berkomitmen meningkatkan nilai kebersihan di atas 50 atau 60,” ujarnya.

Ayep Zaki juga menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut dirinya menyampaikan rencana pembangunan TPS3R di Kota Sukabumi sebagai salah satu upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Dukungan pemerintah pusat diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan.

Pertemuan antara Wali Kota Sukabumi dan Menteri Lingkungan Hidup diharapkan membawa manfaat besar bagi penanganan lingkungan di Kota Sukabumi. Pertama, pertemuan ini membuka peluang untuk memperoleh dukungan kebijakan dan anggaran dalam mengatasi permasalahan sampah serta peningkatan infrastruktur sanitasi.

Dengan dukungan tersebut, pemerintah daerah memiliki peluang lebih besar untuk menjalankan program strategis seperti pembangunan fasilitas pengelolaan sampah terpadu, peningkatan edukasi masyarakat, dan penguatan regulasi untuk mengurangi pembuangan sampah sembarangan.

Kedua, kolaborasi dengan pemerintah pusat memungkinkan adanya pertukaran pengetahuan dan teknologi terkait pengelolaan lingkungan hidup. Pemkot Sukabumi berkesempatan mengadopsi praktik terbaik dalam manajemen sampah yang berkelanjutan, termasuk melalui rencana aksi bersama.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong percepatan penanganan persoalan kebersihan di Kota Sukabumi. (*/sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *