DPRD Kota Sukabumi Dorong Paradigma Baru Pengelolaan Keuangan Daerah di RAPBD 2026

SUKABUMITIMES.COM – Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (11/11/2025), bukan sekadar forum seremonial tahunan. Dari podium hingga kursi anggota dewan, satu gagasan mengemuka yaitu saatnya Kota Sukabumi membangun paradigma baru dalam pengelolaan keuangan daerah lebih mandiri, transparan, dan berbasis hasil.

‎Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda (Wanju), memimpin jalannya rapat dengan agenda utama penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

‎Hadir dalam forum tersebut jajaran Forkopimda, Sekda Andang Tjahjandi, kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD dari sembilan fraksi.

‎Rapat berlangsung dinamis. Fraksi-fraksi tidak hanya membahas nominal dan pos belanja, melainkan menguliti filosofi di balik setiap kebijakan fiskal. Mereka sepakat, APBD 2026 harus menjadi alat perubahan bukan hanya daftar belanja tahunan.

‎Fraksi Partai NasDem menilai, kemandirian fiskal adalah fondasi utama. Pemerintah didorong memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) melalui inovasi pajak dan optimalisasi kinerja BUMD agar tidak terlalu bergantung pada transfer pusat.

‎Fraksi PAN menggarisbawahi pentingnya efisiensi dan pengendalian belanja publik. Fraksi ini menilai, transparansi harus menjadi budaya kerja di setiap satuan perangkat daerah agar kebijakan anggaran lebih tepat sasaran.

‎Fraksi PPP menyoroti pelaksanaan program strategis yang belum seluruhnya menunjukkan hasil optimal. Mereka mendorong penyusunan RAPBD yang lebih realistis dan berbasis capaian kinerja, bukan semata rutinitas administratif.

‎Sementara Fraksi Kebangkitan Rakyat memandang APBD sebagai kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat. Mereka mendorong digitalisasi pengelolaan keuangan serta pelibatan publik dalam pengawasan agar kepercayaan terhadap pemerintah terus meningkat.

‎Fraksi Demokrat membawa isu pemerataan. Menurut mereka, pembangunan tidak boleh terpusat di satu wilayah atau sektor tertentu, melainkan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat di seluruh kecamatan.

‎Fraksi Gerindra menegaskan bahwa setiap rencana anggaran harus sinkron dengan RPJMD dan RKPD. Tanpa arah kebijakan yang selaras, pembangunan berpotensi berjalan tanpa benang merah yang kuat.

‎Fraksi Partai Golkar menyoroti peran birokrasi. Mereka menilai, profesionalitas dan akuntabilitas aparatur akan menentukan sejauh mana APBD mampu menjadi instrumen perubahan nyata di lapangan.

‎Sementara Fraksi PDI Perjuangan menekankan aspek kesejahteraan sosial. Fraksi ini meminta agar prioritas tetap diberikan kepada pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil yakni tiga sektor yang menjadi wajah keberpihakan pemerintah kepada rakyat.

‎Fraksi PKS menutup pandangan dengan apresiasi terhadap ketepatan waktu penyampaian RAPBD. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi daerah.

‎Dari seluruh pandangan itu, satu benang merah menguat yaitu RAPBD 2026 bukan sekadar angka, tetapi cerminan arah baru tata kelola keuangan daerah. DPRD Kota Sukabumi ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD membawa nilai nyata bagi masyarakat efisien, produktif, dan berkeadilan. (uml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *