Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp700 Miliar, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Bersama Mitra Strategis

SUKABUMITIMES.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra strategis untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di ruang rapat Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AMTJM) Sukabumi, beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut diikuti oleh sejumlah instansi dan lembaga keuangan daerah, seperti BPKAD, Bagian Perekonomian Setda, Perumda, PLN, Bank BJB, dan BPR Sukabumi.

Fokus utama pembahasan adalah memastikan agar anggaran daerah tahun 2026 tersusun secara efisien, sehat, dan berpihak kepada masyarakat, terutama di tengah tantangan menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah diproyeksikan mengalami pengurangan dana transfer lebih dari Rp700 miliar pada tahun anggaran 2026.

“Kondisi ini menuntut kita lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan. Tema pembangunan tahun 2026 menitikberatkan pada agroindustri dan pariwisata, sehingga setiap anggaran benar-benar tepat sasaran,” ujar Dadang.

Dadang menjelaskan, pembahasan Raperda APBD 2026 akan berlanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi guna mematangkan arah kebijakan dan alokasi belanja daerah.

Selain membahas struktur anggaran, Komisi III juga menyoroti sejumlah persoalan di lapangan, salah satunya mengenai ketidakstabilan jaringan listrik di wilayah selatan Sukabumi, khususnya Kecamatan Ciracap.

“Kami meminta PLN agar penanganan di lapangan tidak sebatas pemadaman atau pemutusan aliran listrik. Harus ada solusi yang mempertimbangkan kondisi masyarakat, misalnya skema cicilan denda atau perjanjian pembayaran,” tegas Dadang.

Selain itu, kata Dadang lagi, Komisi III DPRD juga mengusulkan penambahan dan pergeseran tiang listrik di beberapa titik jalan lingkungan dan jalan kabupaten guna memperkuat jaringan listrik di daerah terpencil.

Sementara itu, dalam pembahasan dengan Bank BJB dan BPR Sukabumi, DPRD menyoroti persoalan maraknya pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat.

Komisi III mendorong bank daerah agar menjadi solusi keuangan yang aman, mudah diakses, dan berpihak kepada masyarakat kecil.

“Kami mendorong bank daerah lebih proaktif menghadirkan program keuangan yang membantu masyarakat agar tidak terjerat pinjol yang merugikan,” imbuhnya.

Menurut Dadang, rapat kerja ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan APBD Kabupaten Sukabumi 2026. Komisi III DPRD berharap seluruh mitra kerja dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi agar kebijakan anggaran yang disusun efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (stm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *