SUKABUMITIMES.COM – Komitmen Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam memberantas peredaran narkotika tak setengah hati hingga mendapatkan pengakuan luas masyarakat dan lembaga anti narkoba lainnya.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi Kamis (17/07/2025), menyerahkan piagam penghargaan pada Lapas Sukabumi atas komitmennya berpartisipasi aktif dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor BNNK Sukabumi dan dilakukan langsung oleh Ketua Tim Rehabilitasi BNNK, Bambang, kepada Kepala Sub Seksi Portatib Lapas, Dwiki Satya Hutama Putra.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas sinergi dalam upaya mendeteksi secara dini dan pemberdayaan masyarakat terkait bahaya narkoba yang mengintai setiap saat.
Penguatan kolaborasi ini juga sejalan dengan 13 Akselerasi Program Pemasyarakatan dari Menteri Hukum dan HAM.
Selain itu juga sebagai kepatuhan menjalankan 21 Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan, termasuk instruksi Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar yang menitikberatkan pada pemberantasan narkoba di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Sukabumi, Budi Hardiono, menyatakan bahwa pihaknya konsisten menjalankan langkah konkret seperti tes urin rutin untuk petugas dan warga binaan, razia kamar hunian, hingga program rehabilitasi narkotika.
Menurutnya, kerja sama dengan BNNK merupakan strategi penting mewujudkan “Lapas Bersinar” lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Acara ditutup dengan penyerahan simbolis piagam penghargaan dan sesi foto bersama, menandai komitmen bersama yang terus diperkuat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. (uml)




























