SUKABUMITIMES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kini tengah melaksanakan uji kompetensi bagi pejabat eselon 2 sebagai dasar rotasi jabatan SKPD yang berlangsung di salah satu hotel di kota Sukabumi pada Minggu (25/5/2025).
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan, rotasi ini bukan atas keinginan pribadinya, tetapi murni berdasarkan hasil uji kompetensi yang dilakukan secara objektif oleh tim panitia seleksi (pansel).
“Uji kompetensi ini penting agar setiap rotasi jabatan didasari kemampuan, bukan faktor lain,” ujar Ayep Zaki ketika diwawancarai sukabumitimes.com saat Uji Kompetensi – Jobfit Pimpinan Tinggi dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi pada Minggu (25/5/2025).
Tim pansel beranggotakan lima orang independen dari luar Pemkot Sukabumi yang akan bekerja secara profesional menilai para peserta seleksi.
Materi uji meliputi administrasi, pembuatan makalah, dan wawancara, yang seluruh nilainya akan dihitung untuk menentukan peringkat masing-masing peserta.
“Dari hasil penilaian itu akan terlihat siapa yang cocok untuk posisi strategis seperti Kepala Bappeda, PUTR, dan Dinas Kesehatan,” jelas Ayep yang didampingi Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Didin Syaripudin.
Hasil akhir uji kompetensi akan diserahkan kepada Wali Kota Sukabumi dan kemudian dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pengesahan sesuai regulasi yang berlaku.
Ayep juga memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel agar publik percaya bahwa rotasi pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi dan prestasi.
Ia berharap hasil uji kompetensi ini membawa penyegaran birokrasi dan meningkatkan kinerja Pemkot Sukabumi dalam melayani masyarakat.
” Regulasi pemerintahan yang ada di kota Sukabumi dan umumnya di Indonesia ini sudah sangat bagus. Tapi kita akan kawal implementasinya, karena implementasi ini harus melahirkan Sukabumi yang sejahtera,” pungkasnya. (sya/uml)






























