SUKABUMITIMES.COM – Hari ini (20/5/2025) berdekatan dengan hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) diperkirakan lebih dari 25 ribu ojek online dan kurir akan menggelar unjuk rasa di Jakarta pada Selasa (20/5/2025).
Adapun sejumlah tempat yang akan menjadi titik kumpul massa diantaranya Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, DPR RI, Kantor Aplikator.
Gelaran unjuk rasa ini akan disertai dengan seruan pemadaman aplikasi (off bid) yang berpotensi berdampak kepada gangguan layanan yang diterima para pengguna aplikasi Gojek, Grab, dan Maxim.
“Tidak kurang dari 25 ribu ojol diperkirakan akan mengikuti unjuk rasa ini. Mereka juga akan datang dari berbagai daerah di pulau Jawa, dan sebagian lulus sumatera, serta dari Jabodetabek yang diperkirakan masuk secara bergelombang masuk ke Jakarta,” kata Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono dalam keterangan resmi.
“Mereka juga akan tergabung dalam beberapa titik basecamp komunitas ojol di lima wilayah jakarta,” tambahnya.
Selain aksi untuk rasa, hari ini rencananya igun dan kawan-kawan komunitas ojol akan melumpuhkan pemesanan penumpang pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal atau offbid dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59 WIB.
“Kami ojol roda dua dan roda empat sedang memperjuangkan hak dan keadilan atas tidak ada ketegasan dari pihak regulator dalam hal ini Pemerintah RI yang mendiamkan terjadinya pelanggaran regulasi secara berlarut-larut sejak tahun 2022 hingga saat ini maka Selasa 20 Mei 2025 adalah puncak kekecewaan rekan-rekan pengemudi online,” jelasnya.
Tuntutan Demo Ojol 20 Mei:
- Hapuskan kemitraan, tetapkan pengemudi ojol, taksol dan kurir sebagai pekerja tetap
- Hapuskan skema prioritas yang diskriminatif seperti GrabBike Hemat; skema slot, aceng (goceng) di Gojek, skema hub di Shopeefood, skema prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Delivery, Borzo dan lainnya.
- Pemerintah wajib menetapkan besaran tarif barang/logistik dan makanan, tidak diserahkan ke aplikator serta transparansi dalam perhitungan tarif.
- Hapuskan potongan aplikator yang menurunkan pendapatan pengemudi.
- Tolak sanksi suspend dan putus mitra (PM) sewenang-wenang, serta mekanisme penyelesaian perselisihan yang adil dan efektif dengan melibatkan serikat pekerja.
- Tolak merger Grab dengan Gojek Tokopedia yang akan mengarah pada monopoli dan berdampak buruk bagi pengemudi.
- Pemenuhan kondisi kerja layak, pendapatan manusiawi, Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan) serta hak-hak maternitas pengemudi perempuan dan disabilitas dalam ketenagakerjaan.
- Perusahaan platform wajib menyediakan fasilitas dan perlengkapan kerja bagi pengemudi seperti shelter, jaket, helm, tas serta biaya operasional seperti bensin, pulsa, paket data, parkir, servis kendaraan dan lainnya.
- Segera sahkan payung hukum perlindungan pengemudi ojol, taksol, kurir dalam RUU Ketenagakerjaan. (*/sya)
































