SUKABUMITIMES.COM – Warga komplek perumahan Setiabudi Estate yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, menuntut pihak pengembang untuk segera merealisasikan janjinya menyediakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) karena sampai sekarang masih sebatas janji dan belum ada realisasi.
Tuntutan tersebut ternyata disuarakan warga perumahan Setiabudi Estate sudah lama dan upaya media juga sudah dilaksanakan tapi tidak mendapatkan hasil yang signifikan. Bahkan sebagian warga perumahan dibuat sangat kesal atas ulah dan janji pengembang tersebut.
Pengurus RT 01 Sendi menyampaikan rasa kecewanya karena sejak dirinya menjadi penghuni di komplek tersebut, belum pernah melihat janji pengembang terkait fasos dan fasum.
“Dari awal saya beli rumah di sini, mereka janji akan ada fasilitas penunjang seperti tanah pemakaman, ruang bermain anak, balai warga, dan posyandu. Tapi sampai sekarang, tidak ada yang terealisasi,” ungkap Sendi kepada awak media, Minggu (06/10/2024).
Lebih jauh, Sendi mengungkapkan kekesalan warga yang semakin memuncak karena pengembang justru mulai melanjutkan pembangunan tahap berikutnya di belakang komplek mereka.
Warga khawatir akan adanya gangguan keselamatan dan kenyamanan akibat lalu lalang kendaraan proyek yang berpotensi membahayakan penghuni, terutama anak-anak yang sering bermain di jalan komplek.
Ketua RW setempat, Hari, menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya menghubungi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk mencari solusi dari masalah yang sudah berlarut-larut ini.
“Pengembang ini sudah tidak proaktif lagi dalam memenuhi kewajiban mereka kepada warga. Kami sudah coba komunikasi lewat berbagai jalur, tapi tidak ada perkembangan,” kata Hari.
Hari juga menegaskan bahwa warga akan terus memperjuangkan hak mereka dan tidak akan tinggal diam hingga pengembang menepati janji-janji yang telah disepakati saat proses jual beli rumah dahulu.
“Kami beli rumah dengan kesepakatan tertentu, dan mereka wajib menepatinya,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga.(sya)