SUKABUMITIMES.COM – Insiden yang menewaskan 13 orang, dimana empat orang anggota TNI dan 9 orang sipil saat pemusnahan Amunisi tak layak pakai milik TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, pada Senin (12/5/2025) sekira pukul 09.30 WIB membuat pola semua orang.
Begini kronologis tewasnya 13 orang dalam peristiwa tersebut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
“Kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak pakai itu dimulai pada pukul 09.30 WIB oleh jajaran Gudang Pusat Munisi 3, Pusat Peralatan Teknik Angkatan Darat,” ungkap Brigjen Wahyu Yudhayana.
Brigjen Wahyu mengatakan, sebelum kegiatan, dilakukan pengecekan terhadap personel dan kondisi lokasi dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman. Tim kemudian memulai proses penghancuran munisi di dua lubang sumur yang telah disiapkan.
“Setelah seluruh tim pengamanan menempati pos masing-masing, peledakan dilakukan dan berjalan lancar tanpa kendala,” kata Wahyu, Senin sore.
Sebagai prosedur lanjutan, kata dia, satu lubang tambahan disiapkan khusus untuk menghancurkan detonator yang sudah digunakan, termasuk sisa-sisa yang berkaitan dengan munisi afkir.
“Di luar dua sumur ini disiapkan satu lubang yang peruntukannya adalah untuk menghancurkan detonator yang selesai digunakan dalam penghancuran dua sumur sebelumnya. Termasuk sisa detonator yang ada berkaitan dengan munisi akhir tersebut,” ujarnya
Pada lubang tambahan inilah kemudian ledakan dahsyat itu terjadi. Setidaknya ada 13 orang yang tewas dari peristiwa ini.
“Saat tim penyusun munisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut, secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia. 4 orang dari Anggota TNI, 9 orang merupakan warga sipil,” ujarnya. (net)
































