Satpol PP Gelar Razia Anjal dan Gepeng, Indra: 24 orang Diamankan, 2 Anak di Bawah Umur

SUKABUMITIMES.COM – Satpol PP kota Sukabumi berhasil mengamankan 24 orang dalam operasi penegakan Perda tentang ketertiban umum dan perlindungan anak. Dimana dua orang masih dibawah umur, yakni anak yang berusia dua tahun dan tujuh tahun.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Seksi Penegakan Perda (Kasi Gakda) Satpol PP kota Sukabumi Indra Pranajaya pada kamis (13/2/2025).

Kasi Gakda Satpol PP kota Sukabumi Indra Pranajaya mengatakan, kita telah melaksanakan operasi penertiban terhadap anak jalanan, gelandangan, pengemis atau hal-hal yang melanggar ketertiban umum.

“Kami pada 12 Februari 2025 yang lalu telah melakukan penegakan Perda tentang Ketertiban Umum dan Perda No. 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak,” kata Kasi Gakda Indra Pranajaya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, dalam menjalankan tugas ini, pihaknya bergabung bersama-sama dengan lembaga terkait, ada Dalduk, Dinsos, maupun Dinas Kesehatan.

“Dalam operasi kali ini, kami bukan hanya menyisir dengan kategori diatas, yaitu anjal, gepeng maupun pengamen saja, namun kami lanjutkan dengan pembinaan, baik itu yang ada dalam program-program pemerintah yang di dinas masing-masing juga pembinaan rohaninya,” terangnya.

“Kemudian ada juga cek kesehatan, yang dilakukan oleh Dinkes kota Sukabumi, terutama yang terkait dengan HIV/AIDS,” tambahnya.

Masih kata Indra, adapun output yang diharapkan adalah supaya ketertiban umum di kota Sukabumi terjaga.

“Orang Sukabumi dan pendatang yang berkunjung ke kota Sukabumi merasa nyaman, karena ketertibannya bisa terjaga dengan baik karena kegiatan-kegiatan yang kita laksanakan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut atas penangkapan anjal, gepeng, maupun pengamen, ia melanjutkan akan ditindaklanjuti dengan upaya-upaya supaya tidak kembali lagi ke jalanan.

“Permasalahanya adalah anjal, pengemis maupun yang lainnya yang kita tertibkan itukan bukan semua warga kota Sukabumi. Bagi yang berasal dari luar kota, biasanya dinas sosial yang akan mengembalikan ke daerah asal yang bekerjasama dengan dinas kota lain terkait dengan permasalahan ini,” bebernya.

Khusus bagi mereka yang berasal dari kota Sukabumi, kita tawarkan beberapa program, terutama dari dinsos maupun Disnaker yang berupa pelatihan-pelatihan.

“Kita itukan sebenarnya bukan menghalangi usaha mereka untuk mencari nafkah dengan cara seperti itu, tapi di satu sisi kita juga banyak aduan masyarakat. Salah satu contoh ada anak-anak yang bersih-bersih kaca mobil dan kemudian minta uang dengan cara maksa, ngamen memaksa. Itu yang harus ditertibkan,” jelasnya.

“Mereka ada juga yang dari jakarta, dari pengakuan mereka ke Sukabumi karena tidak mempunyai rumah dan pekerjaan di sana,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *