SUKABUMITIMES.COM – Sepanjang tahun 2024, kasus kekerasan seksual yang menimpa anak perempuan di kota Sukabumi mendominasi. Bisa dilihat dari aduan yang masuk ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Sukabumi yakni mencapai 13 kasus atau 18 persen.
Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTD PPA Susanto ketika ditemui sukabumitimes.com dikantornya pada Selasa (14/1/2025).
Secara umum, Kepala UTPD PPA Kota Sukabumi Hendra Susanto mengungkapkan, bahwa selama tahun 2024, pihaknya melakukan pendampingan dan layanan kepada masyarakat kota Sukabumi sebanyak 127 kasus, baik yang terkait dengan kekerasan fisik maupun psikis.
“Dari 127 layanan tersebut, 55 terkait perempuan dewasa dan 72 kasus yang menimpa pada anak,” ungkap Hendra.
Pihaknya melanjutkan, adapun perinciannya 55 kasus menimpa perempuan, korban anak laki-laki 41 orang, korban anak perempuan 42.
“Jadi untuk kasusnya sendiri itu ada 127 kasus sedangkan jumlah korban atau yang melapor sebanyak 138 orang,” rincinya.
Sedangkan yang mendominasi untuk kasus yang menimpa perempuan adalah kekerasan psikis, kekerasan fisik 1 kasus, KDRT 11 kasus, kekerasan seksual 3 kasus.
“Sedangkan kasus anak perempuan, terkait kekerasan seksual anak dibawah umur itu mendominasi, yakni dengan 13 kasus. Sedangkan lainnya fisik, psikis, penelantaran, dan 12 korban lainnya,” bebernya.
Ketika ditanya tentang apa sebenarnya fokus bidang garap dari UPTD PPA itu? Hendra menjabarkan bahwa UPTD PPA berada di bawah Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi.
“UPTD PPA itu berfokus pada penanganan pendamping, baik itu terkait pendampingan psikologis, pendampingan hukum, maupun pendampingan sosial,” jelasnya.
“Alhamdulillah, disini sekarang ada tenaga ahlinya, terutama psikolog, pendamping hukum dan lainnya,” tambahnya.
Menurut Hendra, adanya kecenderungan setiap tahun trand pelaporan atau aduan itu mengalami kenaikan atau peningkatan disebabkan bentuk keberhasilan dalam memberikan sosialisasi, baik baik ke masyarakat maupun sekolah-sekolah.
“Dalam sosialisasi ini di DP2KBP3A melalui bidang PPPA, karena UPTD PPA ini berfokus pada pelayanan,” ujarnya.
Berbicara masalah kendala, Hendra mengungkapkan, bahwa kendala itu sebenarnya ada di sarana dan prasarana, termasuk didalamnya masalah SDM yang masih mengalami kekurangan, terutama untuk konselor, kita mempunyai psikolog yang ahli ada 2 orang.
“Selain itu, kesulitan untuk merubah mindset atau cara berpikir masyarakat, karena banyak masyarakat yang mengatakan bahwa kasus-kasus seperti ini adalah aib yang orang lain tidak boleh tahu,” pungkasnya. (sya)

























