SUKABUMITIMES.COM – Penjabat (Pj ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengajak kepada seluruh ASN untuk dapat menjaga netralitasnya dan bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Sukabumi yang akan di laksanakan pada 27 November 2024 yang akan datang.
Hal ini disampaikannya saat pelaksanaan Pembinaan Netralitas ASN dalam Pilkada tahun 2024 Dikalangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Sukabumi yang bertempat di SDN Gunungpuyuh Kota Sukabumi pada Rabu (6/11/2024).
Tampak hadir dalam kegiatan ini Kepala Inspektorat Kota Sukabumi Een Rukmini, Kadisdikbud Punjul Saepul Hayat, Ketua PGRI Kota Sukabumi Histato Dayanto Kobasah, dan para guru dari perwakilan sekolah.
Dalam pidatonya PJ. Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan, sampai saat ini pemerintah tidak pernah bosan untuk mengingatkan kepada seluruh ASN dan Non ASN di seluruh SKPD untuk terus saling mengingatkan dalam hal kebaikan.
“Marilah kita tidak bosan saling mengingatkan dalam hal kebijakan,” kata Kusmana pada Rabu (6/11/2024).
Kusmana Hartadji Berpesan jangan gara-gara Pilkada, pihaknya harus mengeluarkan hukuman.
“Kita sudah mengabdi sekian tahun lamanya untuk bangsa dan negara, jangan sampai disia-siakan dengan percuma dan juga kita harus saling mengingatkan,” pesannya.
Dalam kesempatan ini, kang Tutus begitu biasa dipanggil menyampaikan tentang netralitas sebagaimana tertuang dalam pasal 2 huruf e tentang UU ASN.
“Intinya, azas penyelenggaraan kebijakan ASN adalah netralitas, setiap pegawai ASN tidak boleh berpihak dalam bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan diluar kepentingan bangsa dan negara,” ulasnya
Yang kedua, dalam pasal 9 ayat 2 menyatakan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
Di masa kampanye hari ini, Kusmana berharap sebagai ASN, kita harus berhati-hati dan harus mengingat bahwa kita sebagai ASN termasuk PPPK, atau Non ASN di biayai oleh APBD.
“Mengenai adanya oknum ASN yang terlibat di pilkada itu tinggal disampaikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tetapi Bagi NoN ASN tinggal disampaikan kepada kepala daerah dan akan dibuatkan surat pemberhentian tugas,” tegasnya.
Kusmana mempersilahkan untuk menentukan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang dan jangan Golput.
“Saya berharap siapapun nanti yang terpilih bisa membawa Kota Sukabumi jauh lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dan kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Sukabumi Punjul Saeful Hayat ketika di minta keterangannya mengatakan, bahwa pesan Pj Wali Kota sangat jelas arahannya untuk kalangan ASN termasuk di lingkungan pendidikan.
“Kita harus berlaku netral dalam keberlangsungan pilkada tahun 2024 ini,” kata Punjul.
Kadisdikbud berpesan untuk bisa mematuhi dan mentaati arah PJ. Walikota Sukabumi jangan ada resiko terhadap pelanggaran hukum terkait pilkada yang bisa merugikan diri sendiri.
“Adanya indikasi ajakan melalui pesan WhatsApp ataupun media sosial lainnya, kita harus bisa menjaga netralitas kita sebagai ASN atau Non ASN dan harus bisa menjujung tinggi netralitas sebagai abdi negara,” pungkasnya. (rus)