SUKABUMITIMES.COM – Sebanyak 268.717 lembar surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi telah sampai di gudang logistik KPU kota Sukabumi dengan selamat.
Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Sukabumi Sutrisno dihadapan awak media yang meliput kedatangan satu kontainer di gudang logistik KPU pada Kamis (31/101/2024) siang.
“Hari ini kami melakukan pengawalan dan penjemputan dua jenis surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi untuk pilkada di Kota Sukabumi,” kata Sutrisno.
Sutrisno mengungkapkan, bahwa penjemputan itu kami lakukan dari tempat pencetakan surat suara di PT. Gramedia Cikarang Kabupaten Bekasi Jabar.
“Alhamdulillah tadi sepanjang perjalanan berjalan aman dan lancar. Kami tadi bersama-sama dengan TNi – Polri, Kejaksaan Kota Sukabumi, Kesbangpol Kota Sukabumi, kemudian dalam pengawasan Bawaslu Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Proses dari loading, pemberangkatan dari percetakan hingga pembongkaran di gudang KPU kota Sukabumi berjalan lancar.
Adapun jumlah surat suara yang dikirimkan dan kami (KPU Kota Sukabumi) terima, yaitu untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar sebanyak 266.717 lembar dikemas dalam 89 boks.
“Sedangkan untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi sebanyak 268.717 lembar dikemas dalam 68 boks,” jelasnya.
Ketua KPU kota Sukabumi menerangkan, dari 268.717 lembar untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, yang 2.000 lembar adalah cadangan.
“Sebagai langkah antisipasi kalau ada pemilihan ulang, jika nanti diperlukan, mudah-mudahan tidak,” terangnya.
Kemudian ketika ditanya mengenai rencana pelipatan surat suara, pihaknya merencanakan akan berlangsung mulai tanggal 4 November 2024.
“Mudah-mudahan dapat dikerjakan dalam waktu 4 hari, sehingga sebelum tanggal 10 November 2024 beres semua,” harapnya.
“Adapun estimasi pelipat surat suara direncanakan sebanyak 100 orang yang tentunya juga melibatkan warga sekitar lokasi gudang logistik KPU berada,” pungkasnya. (sya)