SUKABUMITIMES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi akan segera menggelar Debat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi serta kampanye rapat umum.
Ketua KPU kota Sukabumi Sutrisno mengatakan debat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dilaksanakan pada tanggal 8 November 2024.
“Memang pada awalnya tanggal 30 Oktober 2024 tapi waktu itu masih tentatif,” kata Sutrisno kepada sukabumitimes.com sesaat setelah pembongkaran surat suara di gudang logistik KPU Kota Sukabumi pada Kamis (31/101/2024).
Sutrisno mengungkapkan dikarenakan ada beberapa kegiatan yang harus diselesaikan terlebih dahulu, sehingga harus diundur. Mudah-mudahan di tanggal 8 November ini tidak mundur lagi.
“Alasan waktu diundurnya pelaksanan debat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi selain ada kegiatan yang harus didahulukan juga untuk memastikan ingin menyiapkan pelaksanaan debat lebih baik saja. Dikhawatirkan kalau terburu-buru nanti persiapannya tidak baik yang akan berimbas pada pelaksanan tidak maksimal,” ungkapnya.
Sutrisno menjelaskan mengenai tempat pelaksanan debat, pihaknya memiliki dua opsi, yang salah satunya gedung Harsa di Jalan Lingkar Selatan kota Sukabumi.
“Dan satunya masih dalam tahap rekomendasi yang terkait dengan memperhatikan aspek dari keamanannya,” jelasnya.
Ketika ditanyakan mengenai pelaksanan kampanye rapat umum, pihaknya menjawab bahwa untuk pelaksanan kampanye rapat umum, masing-masing Paslon itu akan mendapatkan jadwal di Minggu pertama, Kedua, dan ketiga bulan November 2023.
“Pelaksanan setiap hari Selasa bertempat di Lapangan Suryakencana Kota Sukabumi,” pungkasnya. (sya)