SUKABUMITIMES.COM – Umat Islam Indonesia pasti senang, karena untuk ibadah umrah sekarang semakin mudah, dengan menggunakan bisa kunjungan pribadi pun bisa menjalankan ibadah umrah di Mekkah Al Mukaromah.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengklarifikasi penggunaan visa kunjungan pribadi untuk ibadah umrah dengan mudah.
Visa kunjungan pribadi yang dapat dikeluarkan melalui platform visa daring Kementerian memungkinkan pemegangnya melakukan umrah, mengunjungi Raudhah, dan keliling Arab Saudi.
Visa ini memungkinkan pemegangnya masuk beberapa kali dengan masa tinggal selama 90 hari. Namun, visa ini tidak bisa untuk melakukan ibadah haji.
“Kementerian mencatat bahwa visa tersebut mengizinkan perjalanan ke situs bersejarah dan budaya, serta tujuan wisata lainnya di seluruh kerajaan. Namun, visa tersebut tidak mengizinkan pemegangnya untuk melakukan haji,” lapor Gulf News.
Visa kunjungan pribadi bergabung dengan pilihan lain seperti visa kunjungan keluarga, visa kerja, dan visa transit.
Kementerian menyebut ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kerajaan untuk memperluas akses dan menyederhanakan proses bagi pengunjung internasional.(*/sya)