SUKABUMITIMES.com – Kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah yang menyeret nama PT Hasan Berkah Wisata masih menyisakan luka mendalam bagi para korban. Peristiwa yang terjadi pada November 2025 itu kini resmi ditangani kepolisian setelah laporan dilayangkan ke Polres Sukabumi pada Desember 2025.
Kuasa hukum para korban, Apriyanto, kembali mendatangi Mapolres Sukabumi, Rabu (25/2/2026), guna mempertanyakan perkembangan penanganan perkara. Kedatangannya sekaligus memastikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah diterbitkan oleh penyidik.
“Kejadiannya November 2025 dan kami melapor resmi Desember 2025. Hari ini kami mempertanyakan progres penanganannya. Alhamdulillah, SP2HP sudah keluar dan perkara sudah dilakukan gelar,” ujar Apriyanto kepada wartawan.
Menurut Apriyanto, perkara ini bermula ketika kliennya, H. Ucup Junansyah alias Haji Dodi, diminta pihak travel untuk merekrut calon jemaah umrah. Travel tersebut disebut dipimpin oleh Agung Herdiansyah dan beralamat di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Dari proses perekrutan itu, terkumpul 14 calon jemaah yang masing-masing menyetorkan dana sekitar Rp30 juta, dengan total dana mencapai kurang lebih Rp300 juta.
Namun, niat suci para jemaah justru berujung petaka. Saat jadwal keberangkatan umrah pada November 2025, para jemaah terlantar selama empat hari empat malam di Bandara Soekarno-Hatta.
“Setelah dicek, visa diduga palsu, tiket juga diduga palsu, bahkan dokumen perjalanan diduga hasil editan. Dari situ kami menduga kuat telah terjadi penipuan,” tegas Apriyanto.
Merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap para jemaah, Haji Dodi mengambil langkah berat dengan menalangi seluruh biaya keberangkatan ulang agar para jemaah tetap bisa berangkat ke Tanah Suci.
“Karena harus membeli tiket secara mendadak dan mengurus ulang seluruh dokumen, total dana yang dikeluarkan klien kami mencapai sekitar Rp500 juta,” ungkap Apriyanto.
Ia menambahkan, proses hukum masih terus berjalan. Penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua kepada terlapor, bahkan menerbitkan surat penjemputan.
“Namun hingga kini, keberadaan terlapor belum diketahui,” tuturnya.
Sementara itu, Haji Dodi tak kuasa menahan emosi saat mengenang peristiwa pahit tersebut. Ia menyebut pengalaman terlantar di bandara sebagai pukulan terberat dalam hidupnya.
“Kami empat hari di bandara. Jemaah sudah siap ibadah, niatnya lurus ke Tanah Suci. Banyak yang menangis. Beban moralnya luar biasa,” tuturnya dengan suara bergetar.
Menurutnya, kerugian yang dialami bukan hanya soal materi ratusan juta rupiah, tetapi juga luka batin yang mendalam. Beberapa jemaah bahkan rela menjual sawah dan tanah demi bisa berangkat umrah.
“Kami merasa hancur kalau sampai tidak memberangkatkan mereka. Meski berat, saya tidak ingin lari dari tanggung jawab. Moral kami tidak mengizinkan,” katanya.
Hal senada disampaikan Julpat, yang juga terlibat dalam perekrutan jemaah dan mengaku sebagai korban. Ia menyebut dugaan penipuan ini telah mencoreng nama baik keluarganya di tengah masyarakat.
“Awalnya kami dijanjikan bonus dan bantuan perizinan travel. Tapi kenyataannya justru seperti ini. Kami merasa ditipu dan dipermalukan,” ujarnya.
Tekanan mental selama terlantar di bandara, lanjut Julpat, menjadi pengalaman pahit yang sulit dilupakan.
“Empat hari di bandara, tidak tahu harus berbuat apa. Bahkan kami sempat merasa malu untuk pulang,” katanya.
Para korban berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah.
“Kami mohon kasus ini dituntaskan. Jangan sampai niat ibadah masyarakat kecil justru berujung penderitaan,” pungkasnya. (stm)

























