Senin, 12 Mei 2025
Pukul: 19:34 WIB
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Search
Close this search box.
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Home Headline

319.255 Pelamar CPNS Kemenag 2024 Lolos Administrasi, Masa Sanggah 18 September, Simak Caranya 

Redaksi by Redaksi
September 18, 2024
in Headline, Nasional
319.255 Pelamar CPNS Kemenag 2024 Lolos Administrasi, Masa Sanggah 18 September, Simak Caranya 
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMITIMES.COM – Sebanyak 319.255 pendaftar Kementerian Agama (Kemenag) 2024 dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag 2024 mengatakan sebanyak 319.255 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi.

RELATED POSTS

Polres Sukabumi Operasi Pekat II Lodaya 2025: Berantas Aksi Premanisme, Dua Wartawan Gadungan Diamankan 

Ini Kronologi Tewasnya 13 Orang saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut 

“Total pendaftar ada 411.194 orang, namun yang melakukan submit 386.540 orang. Dari jumlah itu, ada 319.255 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dari hasil seleksi administrasi. Selanjutnya dapat di akses melalui laman resmi kemenag pada https://kemenag.go.id atau pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id,” kata M Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa (17/9/2024), kemarin.

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan dari 18 – 20 September 2024, kata pria yang akrab disapa Kang Dhani ini. Sanggahan disampaikan melalui akun SSCASN masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apa pun atau menambah dokumen apa pun.

“Panitia Seleksi dapat menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dan hasil sanggah diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional,” tegas Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama.

“Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Administrasi rencananya akan diumumkan pada 21 – 27 September 2024,” lanjutnya.

Ali Ramdhani menegaskan, proses seleksi CPNS Kemenag tidak dipungut biaya. Menurutnya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. “Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” ujarnya.

“Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ucapnya lagi.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca masa sanggah, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sementara Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, mereka tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Nantinya seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca-masa sanggah, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” sebut Wawan.

Sesuai dengan kebijakan Panselnas, untuk tahun 2024 ini, pelamar dapat memilih untuk menggunakan nilai CAT-nya tahun 2023 yang lalu. “Jika pelamar telah mengikuti CAT tahun 2023 yang lalu dan ingin menggunakan nilainya tahun lalu, maka pelamar dapat mencentang pilihannya di akun SSCASN masing-masing. Pelamar yang tahun lalu belum ikut CAT atau ikut CAT tahun lalu tapi tidak mencentang, maka tahun ini wajib mengikuti CAT,” tambanya.

“Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan,” tandasnya. (*)

Tags: Ali ramdhaniCPNSKemenagMasa sanggah
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Polres Sukabumi Operasi Pekat II Lodaya 2025: Berantas Aksi Premanisme, Dua Wartawan Gadungan Diamankan 

Polres Sukabumi Operasi Pekat II Lodaya 2025: Berantas Aksi Premanisme, Dua Wartawan Gadungan Diamankan 

by Redaksi
Mei 12, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Polres Sukabumi selama 10 hari pelaksanaan Operasi Pekat II Lodaya 2025, Sat Reskrim Polres Sukabumi bersama jajaran Polsek...

Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut: 13 Orang Tewas 

Ini Kronologi Tewasnya 13 Orang saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut 

by Redaksi
Mei 12, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Insiden yang menewaskan 13 orang, dimana empat orang anggota TNI dan 9 orang sipil saat pemusnahan Amunisi tak...

Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut: 13 Orang Tewas 

Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut: 13 Orang Tewas 

by Redaksi
Mei 12, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - empat anggota TNI dan sembilan warga sipil tewas, ketika TNI meledakkan amunisi yang sudah kadaluarsa atau tak layak...

Raden Kusumo Tegaskan Karang Taruna Kota Sukabumi Tidak Pernah Intervensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Raden Kusumo Tegaskan Karang Taruna Kota Sukabumi Tidak Pernah Intervensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

by Redaksi
Mei 12, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi Raden Koesoemo Hutaripto (RKH) menegaskan, bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) yang akan...

Move Leather, UMKM Tangguh Lewat Pertamina UMK Academy, Begini Kisahnya!

Move Leather, UMKM Tangguh Lewat Pertamina UMK Academy, Begini Kisahnya!

by Redaksi
Mei 12, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Pendampingan, pelatihan, pembinaan berkelanjutan dan dukungan yang tepat rupanya bisa membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bangkit...

Next Post
Cegah Rokok Ilegal, Bea Cukai Bogor Sosialisasi Pengawasan Pita Cukai Ilegal Di Kabupaten Sukabumi

Cegah Rokok Ilegal, Bea Cukai Bogor Sosialisasi Pengawasan Pita Cukai Ilegal Di Kabupaten Sukabumi

Gempa 5 Magnitudo Guncang Bandung dan Sekitarnya

Gempa 5 Magnitudo Guncang Bandung dan Sekitarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CATEGORIES

  • Artikel
  • Biografi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Ibu Kota Nusantara
  • Iklan
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Sukabumi
  • Khasanah
  • Kota Sukabumi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sukabumi
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi

+62 857-8119-1751

© 2025 All rights Reserved. Sukabumitimes.com

Add New Playlist