Sabtu, 14 Juni 2025
Pukul: 00:59 WIB
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Search
Close this search box.
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Home Headline

Dida Cuti Ikut Pilwalkot dan Masuk Masa Pensiun. Siapa Layak Duduki Jabatan Sekda Kota Sukabumi Selanjutnya? 

Redaksi by Redaksi
Agustus 7, 2024
in Headline, Kota Sukabumi
Diskominfo Kota Sukabumi Coffee Morning Bareng Jurnalis, Pemkot Dukung Kebebasan Pers 
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMITIMES.COM – Siapa yang layak untuk menduduki jabatan strategis Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi saat ini masih menjadi teka-teki.

Pasalnya, untuk menduduki jabatan tersebut, kedepannya tugas orang calon yang dianggap layak harus diusulkan oleh Pj. Wali Kota ke Pj. Gubernur Jawa Barat (Jabar). Tentunya jabatan Sekda nanti harus memenuhi kualifikasi tertentu.

RELATED POSTS

LARASITA Hadir di Sriwidari Kota Sukabumi, Transformasi Layanan dan Literasi Masyarakat Soal Pertanahan 

Himagri UMMI Sukabumi Bagikan 400 Kantong Sayuran, Kendala Holtikultura: Harga Tidak Stabil serta Pemasaran

Pj. Wali Kota Sukabumi mengatakan untuk saat ini jabatan sekda dengan status Pj. Baru kemudian akan diusulkan tiga nama yang layak dan sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan.

“Untuk sementara ke Pj Sekda dulu lah. Perlu ditekankan, nanti Pj Sekda bukan ditunjuk oleh saya, tapi diusulkan. Ada beberapa nama, kemudian diajukan dan disetujui oleh Gubernur. Kualifikasinya tentu harus ASN senior, berpengalaman. Bisa satu atau tiga nama. Nanti diusulkan, terus di-acc gubernur. Sekarang oleh Plh dulu sampai akhir Agustus,” kata Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Selasa.

Kusmana Hartadji menambahkan, posisi Sekda di Kota Sukabumi sendiri, kini dijabat Pelaksana Harian (Plh) yaitu Hasan Asari, yang masih menjabat sebagai Asda 3 Pemkot Sukabumi.

“Sebelumnya, Dida Sembada sudah mengajukan cuti untuk ikut dalam kontestasi Pilwalkot 2024. Namun, Hasan Asari hanya akan menjalankan tugas hingga 30 Agustus 2024 mendatang, atau sampai masa cuti Dida Sembada berakhir. Idealnya, surat pemberhentian dari pejabat kami, dalam hal ini Sekda Kota Sukabumi, harus sudah mengajukan surat pengunduran diri sesudah ditetapkan sebagai calon di Pilkada. Terus juga ada proses pemberhentian sebagai PNS. Tapi atas izin Allah Pak Dida Sembada pensiun, jadi tidak perlu minta izin lagi ke pusat untuk memberhentikan beliau. Jadi sudah otomatis,” terangnya.

Dari informasi yang ada, Dida Sembada akan masuk masa pensiun per 1 September 2204. Rencananya, sebelum Dida betul-betul berhenti sebagai ASN, Kusmana akan mengusulkan ASN yang layak untuk ditunjuk sebagai Pj Sekda Kota Sukabumi.

Untuk Sekda definitif, menurut Kusmana, akan ditentukan setelah Kota Sukabumi memiliki Wali Kota definitif usai Pilkada.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syarifudin menyebutkan, Dida Sembada mengajukan cuti berkaitan dengan rencana untuk maju di Pilkada Kota Sukabumi. Secara otomatis, sejak berlaku masa cuti hingga pensiun, semua fasilitas negara yang melekat pada Dida Sembada akan dikembalikan ke negara.

“Proses cuti Pak Dida Sembada sudah disampaikan langsung ke pusat, ke BKN. Kami sudah menerima suratnya. Beliau diizinkan untuk mengajukan cuti pada tanggal 5 sampai dengan 29 Agustus 2024. Alasan cuti dikarenakan beliau akan maju sebagai bakal calon kepala daerah di Pilkada Kota Sukabumi,” kata Didin.

Dia juga membenarkan bahwa Dida Sembada akan memasuki masa pensiun, tepatnya per tanggal 1 September 2024. Menurutnya, ada mekanisme tersendiri yang mengatur status Dida Sembada sejak mengajukan cuti, hingga waktu pensiun. Artinya, seusai cuti maka secara otomatis Dida Sembada baru dinyatakan telah pensiun sebagai ASN.

“Jadi di tanggal 30 atau 31 September posisi Pak Dida secara otomatis dinyatakan sudah pensiun. Namun per tanggal 5 Agustus itu beliau sudah tidak berstatus ASN lagi. SK pensiunnya juga sudah ada dari pusat dalam posisi sebagai Sekda. Sudah memasuki usia pensiun di 60 tahun. Pada posisinya, Pak Dida mau maju di Pilkada pun sudah diizinkan, sudah bebas,” pungkas Didin. (sya)

Tags: Dida Sembadakusmana hartadjiPj. Wali Kota SukabumiSekda kota Sukabumi
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

LARASITA Hadir di Sriwidari Kota Sukabumi, Transformasi Layanan dan Literasi Masyarakat Soal Pertanahan 

LARASITA Hadir di Sriwidari Kota Sukabumi, Transformasi Layanan dan Literasi Masyarakat Soal Pertanahan 

by Redaksi
Juni 13, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sukabumi kembali menggelar Layanan Rakyat Sertifikasi Tanah (LARASITA) sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik...

Himagri UMMI Sukabumi Bagikan 400 Kantong Sayuran, Kendala Holtikultura: Harga Tidak Stabil serta Pemasaran

Himagri UMMI Sukabumi Bagikan 400 Kantong Sayuran, Kendala Holtikultura: Harga Tidak Stabil serta Pemasaran

by Redaksi
Juni 13, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Agribisnis (Himagri) Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) membagikan ratusan kantong plastik yang berisi...

Beasiswa Bupati Generasi Mencrang, Wabup Andreas: Investasi Jangka Panjang Ciptakan Pemimpin Masa Depan 

Beasiswa Bupati Generasi Mencrang, Wabup Andreas: Investasi Jangka Panjang Ciptakan Pemimpin Masa Depan 

by Redaksi
Juni 13, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi meluncurkan Beasiswa Bupati Generasi Mencrang (Mandiri, Cerdas, dan Gemilang) di Kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi...

Milad UMMI ke 22 Tahun, Satukan Persepsi Pemerintah dan Kampus untuk Kemajuan Bangsa

Milad UMMI ke 22 Tahun, Satukan Persepsi Pemerintah dan Kampus untuk Kemajuan Bangsa

by Redaksi
Juni 13, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - ‎Momentum Milad ke-22 Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) pada Jumat (13/6/2025) menjadi ajang pertemuan penting antara pemerintah daerah dan...

UMMI Milad ke 22, Wamen Fajar: UMMI Selangkah Lagi Status Unggul 

UMMI Milad ke 22, Wamen Fajar: UMMI Selangkah Lagi Status Unggul 

by Redaksi
Juni 13, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen) Dikdasmen Fajar Riza Ul Haq mengungkapkan UMMI diusianya yang ke 22...

Next Post
Kebijakan yang Tepat, Kunci Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat, Kusmana: Tanamkan Sejak Dini 

Kebijakan yang Tepat, Kunci Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat, Kusmana: Tanamkan Sejak Dini 

Pj. Walikota Sukabumi Pastikan Dana Stimulan P2RW Tahun 2024 Segera Turun 

Pj. Walikota Sukabumi Pastikan Dana Stimulan P2RW Tahun 2024 Segera Turun 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CATEGORIES

  • Artikel
  • Biografi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Ibu Kota Nusantara
  • Iklan
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Sukabumi
  • Khasanah
  • Kota Sukabumi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sukabumi
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi

+62 857-8119-1751

© 2025 All rights Reserved. Sukabumitimes.com

Add New Playlist