SUKABUMITIMES.COM – Berdasarkan data yang didapat, KPU kota Sukabumi mendapatkan anggaran pelaksanan pemilu 24 dan termasuk pilkada sebesar Rp.40 Miliar, dengan rincian tahun 2022 Rp.4 Miliar, 2023 Rp.13 Miliar, dan 2024 Rp.23 Miliar, dimana anggaran tersebut bersumber dari APBN.
Besaran anggaran tersebut dihimpun oleh PD KAMMI Sukabumi. Untuk itu, pihak KAMMI mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi untuk transparan dalam mempublikasikan penggunaan anggaran pada Pemilu 2024.
“Tadi kita berkesempatan beraudiensi dengan KPU Kota Sukabumi, dan mendorong keterbukaan informasi penggunaan anggaran Pemilu 2024,” kata Adi Rizki Staf Departemen Kebijakan Publik PD KAMMI Sukabumi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024)
Adi melanjutkan, keterbukaan informasi sudah seharusnya dilakukan oleh badan publik, seperti KPU misalnya.
Hal tersebut juga sudah tertuang dalam undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Kita selaku kontrol sosial tentu ingin informasi penggunaan anggaran pemerintah itu disebar luaskan ke masyarakat, dengan tujuan agar khalayak luas tahu penggunaan anggaran tersebut diperuntukan untuk hal apa saja,” jelas Adi.
Selain itu, pihaknya ia juga menegaskan bahwa PD KAMMI Sukabumi akan terlibat langsung dalam momentum Pilkada 2024. Termasuk kesiapannya menjadi Lembaga Pemantau Pilkada (LPP).
“Momentum Pilkada 2024 juga PD KAMMI Sukabumi akan terlibat langsung menjadi LPP, hal itu juga yang akan menegaskan bahwa KAMMI serius menjadi unsur yang turut mensukseskan pesta demokrasi,” pungkas Adi.(*/sya)