SUKABUMITIMES.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Sukabumi memperingati hari jadi Adhiyaksa ke-64 yang bertempat di Gedung Kejari Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Senin (22/7/2024).
Tampak menyambangi kantor Kejari kota Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota yang baru AKBP Rita Suwandi beserta jajarannya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi, Setiyowati mengatakan bahwa dalam memperingati hari Adhiyaksa ke-64 ini, ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan.
“Hari jadi Adhiyaksa setiap tahun kita peringati setiap tanggal 22 Juli ini, dan untuk yang ke-64 tahun ini mengambil tema ‘Akselerasi Kejaksaan untuk mewujudkan penegakan hukum modern menuju Indonesia emas’,” katanya dihadapan wartawan sukabumitimes.com di Kejari Kota Sukabumi.
Pada kesempatan ini, Kajari Kota Sukabumi Setiyowati menyampaikan capaian kinerja dari Januari sampai Juli 2024 Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
“Untuk bidang intelijen, ada dua kegiatan, yaitu pengawasan aliran kepercayaan dan penyuluhan jaksa masuk sekolah bersama kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMA negeri 1 – 5,” ujar Kajari kota Sukabumi.
Setiyowati melanjutkan bahwa pencapaian kinerja yang lain adalah pemusnahan barang bukti (BB) tindak kejahatan, yang sudah dilaksanakan pada beberapa saat lalu, penyelesaian barang rampasan.
“Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) selamatkan keuangan negara sebesar Rp31.912.000 serta pembinaan dan penyetoran PNBP sebesar Rp583. 583.563,” unggahnya.
Adapun untuk pencapaian penyerapan anggaran, pihaknya mengaku sampai saat ini sudah mencapai 63 persen.
“Karena saat ini ada kegiatan yang kami lakukan, yaitu monitoring penyerapan anggaran,” tambahnya.
Lalu, pencapaian kinerja yang lain dan sudah dilakukan oleh Kejari Kota Sukabumi sampai sekarang bidang tindak pidana umum, antara lain kegiatan restoratif justice pasal 80 alat 1 ayat 1 junto pasal 76 C UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Sedangkan untuk tindak pidana khusus, yaitu penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pelunasan kredit pada bank plat merah tahun 2021 – 2023 dan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pelunasan kredit pada bank milik negara pada tahun 2023, serta dugaan tidak pidana korupsi dalam pengelolaan aset pasar gudang kota Sukabumi tahun anggaran 2023,” pungkasnya.(sya)