SUKABUMITIMES.COM – Rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan jenis pertalite memang sudah direncanakan oleh pemerintah.
Namun dalam hal ini, semua berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Eksekusi pembatasan BBM subsidi, Pertalite, ini nantinya melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191.
Anggota DPR-RI Mulyanto mengungkapkan bahwa ada laporan tentang pembahasan di BOH Migas sebagai inisiator dan Kementerian ESDM sudah sesuai dibahas, dan sampai sekarang masih tertahan di Kementerian Sekretaris Negara.
“Inikan produk lama sebenernya, tetapi tidak jadi-jadi, hampir tiga tahun. Padahal banyak dukungan dan harusnya bisa diselesaikan, namun dalam hal ini sepertinya pihak pemerintah yang melambat. Dari pihak BPH Migas sudah selesai, dari pihak Menteri ESDM sudah selesai, pas di Setneg dan kepresiden itulah yang nggak keluar-keluar itu Perpres,” ujarnya.
Tentu saja ini menjadi pertanyaan besar dan juga kebingungan dari para parlemen, apa sih kendalanya? Sebab dengan dukungan yang banyak, harusnya cekat untuk diselesaikan, tidak sampai berlarut-larut seperti ini.
“Nah kami bertanya-tanya sebenarnya masalahnya apa? asal ditetapkan kriteria pembatasannya cukup pas, ada wacana publik sebelumnya, mestinya lebih mudah diterima,” jelasnya.
Lanjutnya, bahkan BPH Migas dan Kementerian ESDM tidak tahu alasan Perpres 191 tersebut belum dirilis sampai saat ini.
“Nah ujung-ujungnya kemarin di Paripurna sudah disampaikan oleh menkeu akan dieksekusi 2025, eh tetiba Luhut (Menko Marinves) angka 17 Agustus dan jadi ramai,” imbuhnya.
Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan pihaknya sudah selesai menyampaikan hasil kajian kepada pemerintah, mulai dari kriteria hingga simulasi penghematan keuangan negara dari pembatasan tersebut.
“Tahun lalu substansinya sudah final, cuma kan di Perpres ini bergantung apakah diletakkan detail konsumen berhak, detail sampai klasifikasi. Ini yang akan kita masih tunggu terbitnya Perpresnya,” jelas Saleh.
Mengenai wacana pembatasan mulai 17 Agustus ini, Saleh mengungkapkan tidak tahu menahu. Justru minta menunggu sampai hari nya tiba.
“Ini yang mesti kita tunggu, apakah sebelum atau setelah 17 kita belum ada yang tahu,” pungkasnya.***