SUKABUMITIMES.COM – Laskar Fisabilillah Kota Sukabumi mengelar demonstrasi dengan tuntutan mempertanyakan kebijakan Pj. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji tentang mutasi dan pengisian jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi pada Selasa (9/8/2024).
Berdasarkan pengamatan sukabumitimes.com di lapangan puluhan massa aksi datang dengan tertib dengan membawa mobil bak terbuka yang berisikan pengeras suara. Setiba di depan balaikota, massa aksi langsung melakukan orasi secara bergantian menyampaikan tuntutan dan mempertanyakan kebijakan Pj. Wali Kota tentang mutasi jabatan.
Ketua Umum (Ketum) Laskar Fisabilillah, Abi Kholil mengatakan bahwa demonstrasi yang dilakukan kali ini terkait temuan dalam pelantikan eselon 3 dan 4, dimana sudah ada himbauan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam masa menjelang pelaksanaan Pilkada untuk melakukan mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan.
“Enam bulan sebelum penetapan calon, Wali Kota atau gubernur tidak boleh melakukan mutasi atau pelantikan pejabat, aksi kali ini menutut kepada Pj. Wali Kota Sukabumi supaya kejadian serupa jangan terjadi kembali,” katanya.
Abi Kholil melanjutkan dan mengingatkan kepada Pj. Wali Kota agar jangan sampai melakukan batasan pelanggaran dan wewenang dalam melakukan tugasnya sebagai Pj. Wali Kota.
“Karena hal tersebut sudah jelas diatur dalam undang-undang, juga keputusan KPU dan Bawaslu. Pelantikan yang dilaksanakan 7 Mei 2024 kemarin itukan sudah ada 5 bulan sebelum penetapan. Jadi itu melanggar lah,” lanjutnya.
Dirinya mengancam kalau sampai Pj. Wali Kota melakukan lagi akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
“Kalau hal Ini tidak diindahkan dan masih melakukan hal serupa, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ancamnya.
Ketika ditanya mengenai sudah ada ijin dari Kemendagri, dirinya menegaskan bahwa kalaupun sudah ada ijin, seharusnya statusnya kan Plt. sebagaimana tadi tertuang dalam pernyataan sikap. Jadi tidak boleh ada definitif.
“Status Pj. Inikan tidak dipilih oleh masyarakat, takutnya ada nuansa politis. Kalau sampai tidak ada tanggapan dari Pj. Wali Kota Sukabumi, dalam kurun waktu 1 sampai 2 Minggu kami akan turun dengan massa yang lebih besar lagi dengan tema turunkan Pj. Wali Kota,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada yang ditemui wartawan setelah demonstrasi tersebut mengatakan bahwa memang benar bahwa tanggal 7 Mei 2024 kemarin memang ada pelantikan eselon 3 dan 4 yang dilakukan oleh pak Pj. Wali Kota Sukabumi.
“Dan pelantikan tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan ijin yang diberikan dari BKN dan Kemendagri,” kata Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada.
Dida menjelaskan bahwa memang disampaikan dalam beberapa ketentuan terkait dengan keberadaan Pj. di Indonesia terkait dengan pelantikan memang disampaikan enam bulan sebelum pelaksanaan Pilkada, Pj. dilarang melakukan pelantikan mutasi, rotasi atau pelantikan, kecuali mendapat ijin dari Kemendagri.
“Itu yang digunakan oleh pak Pj. Wali Kota dan kami untuk melakukan pelantikan dan memang prosedurnya sudah kami tempuh,” jelasnya.
Dalam pelantikan kemarin mengisi kekosongan, bukan rotasi besar-besaran dan tadi poin-poin yang sudah disampaikan ke kami, akan segera kami sampaikan ke pak Pj. Wali Kota Sukabumi. Langsung tadi kami sudah berikan ke sekretaris pribadi (Sekpri).
Sekda kota Sukabumi yang sebentar lagi memasuki masa pensiun ini menambahkan bahwa semua itu sudah sesuai ketentuan, kita sudah diberikan ijin dari BKN dan Kemendagri. Dan pendapat dari temen-temen Laskar Fisabilillah tadi bagi saya suatu semangat untuk mengingatkan jangan sampai keluar dari ketentuan yang berlaku.
“Semangat dari pelantikan kemarin adalah mengisi yang kosong, sehingga pelayanan ke masyarakat bisa maksimal dan tidak tertunda. Tapi saya berterimakasih berarti inikah kontrol langsung dari masyarakat untuk mengingatkan dari ketentuan-ketentuan yang ada dan harus kita pegang bersama di eksekutif ini,” pungkasnya. (sya)