SUKABUMITIMES.COM – H. Gundar Qolyubi sah menggantikannya keanggotaan DPRD kota Sukabumi Alm. Yunus Suhendi yang meninggal dunia karena sakit beberapa waktu lalu.
Hal itu diresmikan melalui mekanisme Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Sukabumi Pergantian Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2024-2029.
Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, bersama Pj. Ketua TP-PKK Kota Sukabumi, Diana Rahesti, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Hasan Asari, unsur Forkopimda, kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, secara resmi melantik Gundar Qolyubi sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi melalui mekanisme PAW.
Selain itu, Feri Sri Astriana juga dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Sukabumi. Pergantian ini dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi setelah adanya restrukturisasi organisasi di DPRD.
Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menyampaikan pesan kepada para anggota yang baru dilantik.
“Saya berharap anggota yang dilantik hari ini dapat melanjutkan tugas dan fungsi DPRD serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Sukabumi di masa depan,” ujar Wawan dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa perubahan struktur ini diharapkan dapat meningkatkan responsivitas DPRD Kota Sukabumi terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin DPRD dapat menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan kesejahteraan umum,” tegasnya.
Masih ditempat yang sama, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji berharap kepada yang hari ini dilantik supaya bisa menambah DPRD kota Sukabumi semakin solid.
“Dengan bergabungnya anggota baru, saya berharap DPRD Kota Sukabumi semakin solid dalam menjalankan tugas legislatif, terutama dalam menyusun kebijakan yang pro-rakyat,” pungkas Kusmana Hartadji dihadapan media.
Sementara itu, H. Gundar Qolyubi mengungkapkan rasa syukurnya bahwa hari ni sudah dilaksanakan PAW dari Alm. Yunus Suhendi kepada saya.
“Saya terus mendoakan alm. semoga dia diterima kebaikan selama ini, dilapangkan alam kuburnya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” doanya.
Menurutnya, pelantikan ini merupakan hasil dari proses pemilu dan menggantikan alm. Yunus Suhendi untuk duduk dan dilantik sebagai Anggita DPRD kota Sukabumi.
“Dan tadi sudah diambil sumpah dan janji oleh ketua DPRD kota Sukabumi,” terangnya.
Gundar menjelaskan, sesuai dengan rekomendasi dari partai Golkar, saya menempati alat kelengkapan dewan (AKD) yang sebelumya dijabat oleh Bu Feri.
“Sedangkan di komisi saya akan menempati komisi dua, dan AKD menangis Anggita Bapem Perda dan lainnya masih menunggu,” pungkasnya. (sya)

























