SUKABUMITIMES.com – Kabar yang selama ini dinanti banyak warga akhirnya benar-benar terasa di lapangan. Tanpa harus repot mencari KTP pemilik lama, perpanjangan STNK kini bisa dilakukan dengan lebih mudah. Untuk memastikan kebijakan itu berjalan optimal, Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Wakil Bupati Andreas turun langsung meninjau pelayanan di Samsat Cibadak, Jumat (17/04/2026).
Didampingi Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, serta Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, rombongan menyisir langsung proses pelayanan kepada masyarakat.
Fokus utama peninjauan adalah implementasi kebijakan Gubernur Jawa Barat yang memungkinkan perpanjangan STNK tanpa syarat KTP pemilik lama.
“Alhamdulillah, pelayanan di Samsat Cibadak ini luar biasa baik, seperti yang kami lihat di Palabuhanratu waktu itu,” ujar Bupati Asep Japar di sela-sela kunjungan.
Menurutnya, kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan administratif saat hendak memperpanjang STNK.
“Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan tapi belum diperpanjang karena kesulitan KTP pemilik lama, sekarang sudah ada kebijakan Bapak Gubernur. Tanpa KTP pemilik lama pun kini bisa diperpanjang,” jelasnya.
Bupati menegaskan, kemudahan tersebut bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab persoalan riil masyarakat.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi berterimakasih kepada Bapak Gubernur. Kebijakan ini benar-benar membantu masyarakat dalam mengurus surat-surat kendaraannya,” tegasnya.
Ia juga berharap kebijakan ini mampu mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Dengan semakin mudahnya proses administrasi, tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menunda kewajiban tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, mengungkapkan bahwa Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah paling responsif dalam mengimplementasikan kebijakan ini di Jawa Barat.
“Pelayanan di Samsat Cibadak transparan. Pojok pengaduan pun kini sepi karena masyarakat terlayani dengan baik dan maksimal,” tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus menjaga integritas pelayanan dengan menerapkan pengawasan ketat terhadap seluruh petugas di lapangan.
“Kami berkomitmen menjaga integritas aparatur. Tidak segan kami akan menjatuhkan sanksi tegas bagi petugas yang melanggar aturan,” ujarnya.
Menurut Rendy, dampak dari kebijakan tersebut mulai terlihat secara nyata, terutama dalam peningkatan penerimaan pajak kendaraan.
“Berkat fleksibilitas kebijakan ini, terjadi kenaikan pendapatan. Ini akan meningkatkan dana bagi hasil yang nantinya dapat digunakan untuk pembangunan Kabupaten Sukabumi,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan masyarakat yang tengah mengurus perpanjangan STNK. Sejumlah warga mengaku terbantu dengan kebijakan baru tersebut karena prosesnya menjadi lebih cepat dan tidak berbelit.(rus)

























