SUKABUMITIMES.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di wilayah Jabodetabek, Selasa (13/10).
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut berasal dari unsur pejabat BNPB hingga pihak swasta.
“Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” ujar Budi Prasetyo pada Selasa (13/10) malam.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian. Selain itu, KPK juga mengamankan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Tak hanya mengamankan sejumlah orang, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas dari operasi tersebut.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” tutur Budi.
Ia menjelaskan, emas yang disita KPK terdiri atas beberapa bentuk, mulai dari emas batangan hingga tabungan emas. Namun, jumlah keseluruhan logam mulia tersebut masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik.
“Beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” lanjutnya.
Budi mengungkapkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Salah satu aspek yang tengah didalami adalah pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ungkapnya.
KPK saat ini masih mendalami keterkaitan para pihak yang diamankan dengan dugaan perkara tersebut, termasuk menelusuri barang bukti yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan.
Setelah mengamankan sejumlah pihak, KPK juga langsung melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum mereka.
Budi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan dan konstruksi perkara setelah proses pendalaman dilakukan.
“Untuk detail kronologi peristiwanya seperti apa, termasuk konstruksi perkaranya ini bagaimana, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut,” kata Budi.
Hingga saat ini, KPK masih memproses hasil OTT tersebut, termasuk penghitungan jumlah emas yang disita dan pendalaman dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. (sya)

































