SUKABUMITIMES.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Bank Supra di wilayah Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Rabu (7/10/2026).
Penutupan tersebut dilakukan atas permintaan warga dan menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi penumpukan sampah.
Penutupan TPS dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi Yudi Sutriana, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Peningkatan Peran Serta Masyarakat (PSLPM) Yanto Arisdianto, Camat Citamiang Aries Ariandi, unsur kepolisian serta masyarakat setempat.
Kepala DLH Kota Sukabumi Yudi Sutriana mengatakan, penutupan TPS Bank Supra berbeda dengan penertiban TPS pada umumnya. TPS ini merupakan TOS resmi ditutup berdasarkan permintaan masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui kelurahan dan kecamatan serta telah disepakati bersama warga.
“Ini merupakan bentuk keinginan warga yang kami fasilitasi. Sebelum dilakukan pembongkaran, kami terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan daerah,” ujar Yudi kepada Sukabumi Times.
Menurut dia, proses pembongkaran melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, masyarakat hingga aparat keamanan. Langkah tersebut dilakukan agar penutupan TPS dapat berjalan tertib sekaligus memberikan solusi bagi warga yang selama ini menggunakan lokasi tersebut.
Yudi menyebutkan, warga yang tinggal di sekitar TPS Bank Supra relatif sedikit, yakni sekitar 30 kepala keluarga. Namun, kapasitas sampah yang masuk ke lokasi tersebut justru cukup besar karena diduga banyak warga dari wilayah lain turut membuang sampah di TPS tersebut.
“Jadi bukan hanya warga sekitar yang membuang sampah di sini. Karena itu volumenya menjadi lebih besar dan melebihi kapasitas,” katanya.
Yudi menegaskan, ditutupnya TPS Bank Supra tidak berarti masyarakat kehilangan akses terhadap pelayanan pengangkutan sampah.
DLH telah menyiapkan gerobak sampah sekaligus jadwal pengangkutan agar sampah rumah tangga warga tetap dapat terlayani.
“Kami hari ini memberikan gerobak sampah dan jadwal pengangkutan juga sudah disiapkan. Kami berharap masyarakat bisa mulai melakukan pemilahan sampah dari rumah,” ujar Yudi.
Menurut dia, pemilahan sampah dari rumah merupakan salah satu solusi untuk mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA). Sampah yang memiliki nilai ekonomi, terutama sampah anorganik, dapat dipisahkan untuk dimanfaatkan atau dijual kembali.
Dengan pola tersebut, sampah yang dibawa ke tempat pembuangan akhir diharapkan hanya berupa residu yang memang sudah tidak dapat dimanfaatkan.
“Pemilahan sampah sangat relevan. Selain mengurangi penumpukan di TPA, sampah anorganik juga masih bisa menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Yudi berharap perubahan pola pengelolaan sampah tersebut dapat menjadi kebiasaan baru masyarakat. Warga tidak lagi sekadar membuang sampah, tetapi memilah terlebih dahulu sebelum sampah diangkut.
Dalam kesempatan tersebut, Yudi juga menyinggung penggunaan mesin insinerator sebagai salah satu alternatif teknologi pengolahan sampah.
Menurut dia, penggunaan insinerator tidak dapat dilakukan sembarangan karena harus memenuhi sejumlah persyaratan lingkungan dan standar baku mutu.
Di antaranya berkaitan dengan uji emisi, pengelolaan limbah hasil pembakaran, serta pemenuhan sertifikasi dan persyaratan ramah lingkungan.
“Kalau seluruh persyaratan terpenuhi, mesin insinerator bisa digunakan. Ini menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pengurangan volume sampah,” ujarnya.
Meski demikian, pengolahan sampah melalui teknologi tersebut tetap perlu memperhatikan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang PSLPM DLH Kota Sukabumi Yanto Arisdianto mengatakan, pembongkaran TPS Bank Supra melibatkan masyarakat, tim Saber DLH, pengawas, serta alat berat.
DLH juga telah menyiapkan sejumlah dump truck untuk mengangkut sampah dan material sisa pembongkaran dari lokasi TPS.
“Kami sudah mempersiapkan dump truck untuk mengangkut sampah dan puing-puing hasil pembongkaran yang nantinya dibawa ke tempat yang sudah disediakan,” kata Yanto.
Ia berharap penutupan TPS tersebut tidak hanya menyelesaikan persoalan di satu lokasi, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.
Menurut Yanto, persoalan sampah harus diselesaikan dari hulu, terutama melalui pemilahan, pengurangan, dan pengolahan sampah sebelum masuk ke sistem pembuangan akhir.
“Harapannya persoalan sampah bisa terselesaikan, baik melalui pemilahan maupun pengolahan, sehingga tidak semuanya berakhir di tempat pembuangan akhir,” ujarnya. (rus)




























