Fetty Mulyani Tegaskan KADIN Kota Sukabumi Masih Sah, Tolak Caretaker dan Mukota Ulang

SUKABUMITIMES.com — Ketua KADIN Kota Sukabumi Fetty Mulyani mengungkapkan bahwa kepengurusan KADIN Kota Sukabumi yang dipimpinnya masih sah dan aktif berdasarkan hasil Musyawarah Kota (Mukota) pada 8 Juli 2025.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai pembentukan caretaker dan rencana pelaksanaan Mukota ulang KADIN Kota Sukabumi.

“KADIN Kota Sukabumi telah melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) yang sah, demokratis, dan sesuai AD/ART pada tanggal 8 Juli 2025, dan telah menetapkan Fetty Mulyani sebagai Ketua Definitif Masa Bakti 2025-2030,” ujar Fetty dalam pernyataan resminya.

Menurutnya, tidak terdapat kekosongan kepengurusan yang menjadi alasan pembentukan caretaker maupun pelaksanaan Mukota ulang.

“Kepengurusan KADIN Kota Sukabumi di bawah pimpinan Fetty Mulyani hingga saat ini masih aktif, sah, dan menjalankan program kerja organisasi sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Fetty juga mempertanyakan dasar pembentukan caretaker tersebut. Ia menilai mekanisme caretaker dan Mukota ulang harus mengacu pada AD/ART KADIN Indonesia.

“Karena kepengurusan definitif masih ada, maka pembentukan Caretaker dan Mukota Ulang tersebut adalah tidak sesuai AD/ART, tidak memiliki dasar hukum, dan tidak sah,” katanya.

Selain itu, Fetty menyebut KADIN Provinsi Jawa Barat sedang menghadapi gugatan hukum. Namun, dalam pernyataannya belum dijelaskan secara rinci mengenai nomor perkara maupun pihak-pihak yang terlibat.

Di tengah polemik tersebut, Fetty memastikan kepengurusan KADIN Kota Sukabumi tetap solid dan menjalankan aktivitas organisasi.

“KADIN Kota Sukabumi di bawah kepemimpinan yang sah tetap solid, tetap satu, dan tetap fokus untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Sukabumi dalam memajukan dunia usaha, UMKM, dan investasi demi kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi,” ujarnya.

Fetty juga meminta media dan masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi mengenai caretaker dan Mukota ulang.

“Kami berharap rekan-rekan media dan masyarakat tidak salah memahami informasi yang beredar,” katanya.

Ia menegaskan, KADIN Kota Sukabumi akan tetap menjalankan program organisasi serta membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Sukabumi.

“Kami tetap menjalankan roda organisasi berdasarkan hasil Mukota yang telah menetapkan kepengurusan KADIN Kota Sukabumi masa bakti 2025-2030,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *