SUKABUMITIMES.com – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengungkapkan, Pemerintah Kota Sukabumi tengah mengembangkan SUKASAI sebagai sistem digital yang menggabungkan presensi kepegawaian dengan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Sukabumi di depan awal media saat launching Sukabumi Smart Artificial Intelligence yang berlangsung di lobi gedung BKPSDM Kota Sukabumi pada Selasa (22/9/2026).
“Jadi SUKASAI ini ada dua. Satu presensi atau absensi kepegawaian, yang kedua adalah pekerja SUKASAI,” ujar Ayep.
Menurutnya, sistem presensi tersebut mencatat kehadiran, cuti, sakit hingga tugas kedinasan ASN secara real-time.
“Cuti, sakit, kemudian kehadiran, tugas dan lain sebagainya, itu semua terdata di SUKASAI secara real-time,” katanya.
Sementara pekerja AI dalam sistem tersebut diberi nama Joy. AI ini dibekali berbagai data milik perangkat daerah, mulai dari kependudukan, stunting, pendidikan, data desil hingga perizinan.
“Pekerja AI namanya Joy. Data-data perangkat daerah di Kota Sukabumi semuanya ditanam,” ungkap Ayep.
“Data kependudukan, data stunting, data desil 1 sampai 10, kelulusan SD, SMP, SMA, termasuk seluruh data perizinan, semuanya terangkum,” sambungnya.
Ayep menambahkan, SUKASAI juga telah dilengkapi dengan regulasi hukum terbaru.
“SUKASAI sendiri juga sudah menanam KUHAP yang baru,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah mengatakan, penerapan pegawai AI telah membantu sejumlah pekerjaan yang membutuhkan kecepatan dan analisis.
“Memang ada beberapa jenis pekerjaan tertentu yang lebih cepat dan lebih akurat dikerjakan oleh pegawai AI,” kata Taufik.
Ia bahkan menyebut ada tujuh output pekerjaan yang telah dibantu AI.
“Ada tujuh output pekerjaan besar saya yang dibantu dengan cepat oleh pegawai AI,” ujarnya.
AI juga digunakan untuk membantu membuat rancangan awal dalam kajian tertentu.
“Dia membuat draft, kemudian kita baca draft-nya,” jelas Taufik.
Namun, ia menegaskan keputusan tetap berada pada manusia.
“Draft awal idenya dari pegawai AI. Idenya saja,” tegasnya.
Untuk pemeriksaan yang membutuhkan pendalaman, proses tetap dilakukan oleh Inspektorat.
“Pegawai AI tidak bisa. Harus pemeriksaan, validasi dan pendalaman oleh Inspektorat,” katanya.
Taufik menyebut pengembangan SUKASAI telah dilakukan sejak 22 Juli 2026 dan ditargetkan mulai diterapkan lebih luas pada Oktober.
“Saya mulai pendalaman dan menguatkan fondasinya 22 Juli,” ujarnya.
“Mulai Oktober sepertinya,” lanjut Taufik.
Ke depan, sejumlah kepala perangkat daerah akan mendapatkan akses terhadap sistem tersebut.
“Nanti mungkin beberapa kepala perangkat daerah akan dikasih akun juga,” katanya.
Taufik juga menegaskan penggunaan AI bukan untuk menggantikan ASN yang sudah ada.
“Untuk pegawai yang ada, tidak ada PHK,” tegasnya.
Menurutnya, AI justru menjadi bagian dari pola kerja bersama antara pegawai manusia dan teknologi.
“Perannya tidak menggantikan, tetapi saling menguatkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkot Sukabumi akan mengurangi penerimaan pegawai baru. Jika sebelumnya rata-rata sekitar 200 orang per tahun, pada 2027 jumlahnya direncanakan hanya 20 orang.
“Kalau sebelumnya 200, sekarang hanya 20 orang,” kata Taufik.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan upaya menekan belanja pegawai. Taufik menyebut proporsi belanja pegawai Kota Sukabumi pada 2026 masih mencapai 41,08 persen dan ditargetkan turun menjadi 30 persen pada 2028.
“Caranya dua. Yang pertama turunkan belanja pegawai. Yang kedua naikkan PAD,” jelasnya.
Ia menilai penggunaan AI dapat membantu menjaga produktivitas pekerjaan di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Dua bulan ini memang dia lebih cepat untuk beberapa pekerjaan tertentu,” pungkas Taufik. (sya)
































