SUKABUMITIMES.com – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi Rahmat Sukandar mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan pool party yang digelar manajemen SantaSea Waterpark pada Sabtu (19/9/2026).
Rahmat mengatakan, kegiatan tersebut tidak terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Disporapar. Bahkan, penyelenggara disebut tidak mengajukan surat rekomendasi kegiatan kepada dinas.
Hal tersebut diungkapkan Kadisporapar Kota Sukabumi saat dikonfirmasi sukabumitimes.com pada Selasa (22/9/2026).
“Kami tidak mengetahui akan adanya kegiatan tersebut karena pihak penyelenggara tidak mengajukan surat rekomendasi kepada Disporapar,” ujar Rahmat.
Ia menuturkan, Disporapar baru mengetahui kegiatan tersebut setelah ramai menjadi perbincangan masyarakat di media sosial. Menurutnya, kritik yang muncul merupakan bentuk perhatian warga terhadap pelaksanaan kegiatan di Kota Sukabumi.
“Kami berterima kasih atas kritik, saran dan komentar yang disampaikan masyarakat di media sosial Disporapar,” katanya.
“Itu menunjukkan rasa cinta, rasa ka nyaah warga Kota Sukabumi terhadap daerahnya,” lanjut Rahmat.
Meski mendukung kegiatan hiburan sebagai bagian dari pengembangan pariwisata, Rahmat menegaskan setiap event tetap harus memperhatikan norma, etika serta budaya yang berlaku di Kota Sukabumi.
“Kami prihatin dengan kegiatan tersebut karena tentu harus memperhatikan norma dan budaya Kota Sukabumi,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Disporapar telah memanggil pihak manajemen SantaSea Waterpark untuk meminta penjelasan terkait kegiatan yang berlangsung pada Sabtu tersebut.
“Kami sudah memanggil manajemen SantaSea Waterpark untuk melakukan klarifikasi terkait kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Selain klarifikasi, Disporapar juga telah memberikan teguran kepada manajemen agar penyelenggaraan kegiatan berikutnya dilakukan dengan koordinasi bersama pemerintah daerah.
“Kami sudah menegur manajemen SantaSea Waterpark agar ke depan terus berkoordinasi dengan dinas dalam setiap event kegiatan,” jelas Rahmat.
Rahmat menambahkan, Disporapar akan membahas persoalan tersebut secara lebih menyeluruh bersama event organizer (EO) dan pihak terkait yang memiliki kewenangan dalam proses pemberian izin kegiatan.
Menurutnya, kegiatan hiburan dan entertainment tetap memiliki peluang besar untuk mendukung perekonomian daerah apabila diselenggarakan sesuai ketentuan.
“Kegiatan hiburan dan entertainment sebenarnya bagus dilaksanakan di Kota Sukabumi karena menjadi salah satu tulang punggung perekonomian,” katanya.
Selain menggerakkan aktivitas ekonomi, kegiatan hiburan juga dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat dari luar daerah untuk datang ke Kota Sukabumi.
“Ini bisa menjadi magnet untuk berkunjung ke Kota Sukabumi. Namun tentu harus dibalut dengan budaya, etika dan norma yang berlaku,” ujar Rahmat.
Ia menegaskan, aspek koordinasi dan kepatuhan terhadap ketentuan menjadi hal penting dalam setiap penyelenggaraan event.
“Yang terpenting harus sesuai dengan SOP perizinan yang berlaku,” pungkasnya. (sya)



























