Tujuh Fraksi DPRD Sukabumi Sampaikan Pandangan Umum Perubahan APBD 2026

SUKABUMITIMES.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahap penting.

Dalam rapat paripurna lanjutan di ruang Sidang Paripurna DPRD, Jumat (4/9/2026) sebanyak tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum sekaligus memberikan sejumlah catatan, masukan, saran, dan koreksi kepada pemerintah daerah.

Adapun, tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umum yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD 2026. Berbagai catatan dan masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan anggaran daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, seluruh pandangan umum dari tujuh fraksi telah disampaikan kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan tanggapan dan jawaban.

“Barusan paripurna sudah jelas ditanggapi oleh fraksi-fraksi, pandangan umum disampaikan kepada pemerintah daerah,” kata Budi.

Menurutnya, berbagai pertanyaan, usulan, masukan, saran, hingga pendapat yang disampaikan tujuh fraksi selanjutnya akan dijawab oleh Bupati Sukabumi.

Dijelaskan Budi, jawaban pemerintah daerah tersebut dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna pada Senin mendatang.

“Nanti tentu Bupati akan menjelaskan dan menjawab apa yang menjadi pertanyaan-pertanyaan, usul, masukan, saran, pendapat dari tujuh fraksi. Itu di hari Senin nanti jawabannya,” ujarnya.

“Jawaban Bupati nantinya menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan lebih lanjut Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dilakukan,” tuturnya.

Pantauan dilapangan, dalam rapat dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Andreas, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, jajaran dari unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta sejumlah undangan lainnya. (stm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *