SUKABUMITIMES.com — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh, mengungkapkan pajak yang dibayarkan konsumen melalui pelaku usaha merupakan amanah yang harus disetorkan kepada pemerintah daerah.
Dana tersebut, kata dia, menjadi salah satu sumber penting untuk menggerakkan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Sukabumi.
“Untuk para WP yang sudah amanah menjalankan tugas sesuai yang diamanahkan dari pelanggan atau konsumen, saya ucapkan terima kasih banyak,” kata Sandra saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa.
Sandra menegaskan, ketika konsumen membeli produk atau menggunakan jasa yang dikenakan pajak daerah, terdapat kewajiban pajak yang dititipkan melalui pelaku usaha. Karena itu, pajak yang dipungut tersebut bukan sepenuhnya menjadi bagian dari pendapatan usaha.
Menurutnya, para wajib pajak memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan yang telah diberikan konsumen sekaligus membantu pemerintah daerah membiayai berbagai program pembangunan.
“InsyaAllah, apa yang diamanahkan atau diberikan disampaikan lagi oleh pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat dan pembangunan. Saya yakin usaha-usaha mereka juga akan lebih baik, berkah dunia dan akhirat,” ujarnya.
Ia menilai, kepatuhan pajak bukan sekadar persoalan hubungan antara pemerintah dengan pelaku usaha. Lebih dari itu, terdapat amanah dan kepercayaan konsumen yang harus dijaga dengan baik.
Sandra mengatakan, pajak yang masuk ke kas daerah pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan maupun peningkatan pelayanan publik.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya menggerakkan roda perekonomian melalui berbagai kegiatan dan event. Kehadiran sejumlah agenda tersebut diharapkan mampu menarik pengunjung dari luar daerah dan memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha.
“Artinya hotelnya naik, konsumennya naik dan semuanya ikut bergerak. Pak Wali dan Pak Wakil juga ada event-event, salah satunya di Surya Kencana, untuk peningkatan pajak-pajak yang ada di pemerintah kota,” tuturnya.
Ia mencontohkan sejumlah kegiatan yang digelar di Kota Sukabumi, termasuk event batu akik yang mampu menarik kunjungan masyarakat dari luar daerah. Meningkatnya jumlah pengunjung, menurut Sandra, akan memberikan efek berganda terhadap sektor perhotelan, restoran, pusat kuliner, tempat hiburan hingga berbagai jenis usaha jasa lainnya.
“Kalau banyak orang datang ke Sukabumi, tentu hotelnya terisi, restoran dan tempat makan juga ramai. Konsumen meningkat dan semuanya ikut bergerak,” katanya.
Untuk memperkuat pengawasan sekaligus mendorong transparansi, BPKPD Kota Sukabumi juga telah memasang tapping box pada sejumlah wajib pajak. Perangkat tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mencatat transaksi dan membantu memastikan kewajiban pajak dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Sandra menyebut, sejauh ini respons dari para wajib pajak cukup positif. Kesadaran untuk menyetorkan pajak yang telah dipungut dari konsumen pun mulai meningkat.
“Alhamdulillah, para WP cenderung sama-sama menyetorkan pajak-pajaknya kepada kita. Untuk Kota Sukabumi, penerimaan pajaknya juga naik meskipun memang belum semuanya,” ungkapnya.
Menurut Sandra, kenaikan penerimaan pajak tersebut juga menjadi salah satu indikator bahwa aktivitas ekonomi di Kota Sukabumi masih terus bergerak. Karena itu, kepatuhan wajib pajak dan pertumbuhan usaha menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan pembangunan.
Terlebih, kata dia, kondisi transfer ke daerah (TKD) saat ini cukup terbatas sehingga pendapatan asli daerah, termasuk dari sektor pajak, memiliki peran yang semakin penting.
“TKD kita sekarang sedang minimal. Tetapi dengan para WP yang memberikan pajaknya kepada kita, kita jadi bisa membangun Kota Sukabumi,” tegas Sandra.
Ia pun mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Sukabumi untuk tidak memandang pajak hanya sebagai kewajiban yang harus dibayarkan. Pajak, menurutnya, merupakan bagian dari ekosistem ekonomi yang saling berkaitan dan menopang pembangunan daerah.
“Semakin banyak transaksi yang tercatat dan semakin patuh para wajib pajak, tentu penerimaan daerah juga semakin baik. Tetapi yang lebih penting, itu juga menunjukkan bahwa roda ekonomi masyarakat terus berputar,” katanya.
Sandra menambahkan, dari geliat ekonomi dan kepatuhan para wajib pajak itulah pemerintah daerah memiliki kekuatan untuk terus menjaga pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi pajak ini pada akhirnya kembali lagi untuk masyarakat. Karena itu kami berharap amanah dari konsumen yang dititipkan melalui pelaku usaha dapat benar-benar disetorkan sesuai ketentuan. Bersama-sama, kita bisa membangun Kota Sukabumi menjadi lebih baik,” pungkasnya. (sya)
































