SUKABUMITIMES.com — Didit Fahrudin menyampaikan rasa syukur setelah berhasil tiba di Kuwait dan mulai menjalankan pekerjaannya sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Alhamdulillah pada hari ini saya sudah berada di Kuwait dan sudah berada di tempat bekerja,” ungkap Didit Fahrudin dalam sebuah unggahan video yang diterima redaksi sukabumitimes.com pada Sabtu (15/8/2026).
Didit merupakan warga Jalan Pabuaran, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, yang kini bekerja di perusahaan Spa180 dengan masa kontrak selama dua tahun.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Sukabumi, Bapak Ayep Zaki, yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk bekerja di luar negeri dan mencari penghidupan yang lebih layak,” kata Didit.
Sebelum diberangkatkan ke Kuwait, Didit terlebih dahulu mengikuti pelatihan di LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) milik Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Delta Abadi Internasional.
Pelatihan tersebut dijalani sejak 5 Maret 2026 hingga 31 Mei 2026 sebagai persiapan sebelum bekerja di negara tujuan.
Meningkatnya jumlah PMI asal Kota Sukabumi yang bekerja di luar negeri disebut bukan sekadar fenomena musiman. Pemerintah Kota Sukabumi memang tengah mendorong penempatan tenaga kerja migran yang memiliki keterampilan melalui P3MI yang memiliki rekam jejak baik dan berpengalaman.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan bahwa Pemkot Sukabumi saat ini fokus memperkuat lembaga pelatihan yang menjadi bagian dari persiapan calon PMI.
“Pemkot Sukabumi memang sedang fokus membangun PKL-PKL (Praktik Kerja Lapangan) yang dimiliki P3MI,” ungkap Ayep Zaki dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).
“Salah satunya Politeknik Sukabumi, PASIM dan Taman Siswa secara langsung bisa saya saksikan. Di luar ketiga itu ada juga LPK-LPK yang lain di Kota Sukabumi,” lanjutnya.
Menurut Ayep, lembaga-lembaga tersebut menjadi mitra Pemerintah Kota Sukabumi dalam mempersiapkan dan memberangkatkan tenaga kerja asal Kota Sukabumi ke mancanegara.
“LPK-LPK seperti Politeknik, Pasim dan Taman Siswa memang menjadi mitra Pemerintah Kota untuk memberangkatkan pekerja-pekerja migran yang berasal dari Kota Sukabumi untuk diberangkat ke mancanegara,” jelasnya.
Ayep menegaskan, terdapat dua kemampuan utama yang harus dimiliki calon PMI sebelum bekerja di luar negeri, yakni penguasaan bahasa dan keterampilan sesuai bidang pekerjaan.
“Dua kriteria utama yang akan dididik di LPK-LPK itu adalah pertama bahasa negara tujuan dan kedua adalah skill tempat siswa akan bekerja,” tegasnya.
“Semua harus memiliki sertifikasi, baik sertifikasi bahasa maupun sertifikasi skill,” tambah Ayep.
Ia menjelaskan, sertifikasi tersebut menjadi salah satu modal penting untuk bersaing mendapatkan pekerjaan di berbagai negara.
“Sehingga, dua hal ini digunakan untuk melamar kerja di berbagai macam negara. Tanpa ada dua sertifikasi tersebut, agak sulit untuk menembus pasar tenaga kerja di luar negeri,” ujarnya.
Pemkot Sukabumi, kata Ayep, juga ingin mendorong agar tenaga kerja yang diberangkatkan memiliki keterampilan sehingga dapat memperoleh penghasilan yang lebih baik.
“Karena Pemerintah Kota Sukabumi mendorong pekerja-pekerja yang skill atau keahliannya dengan standar gaji Rp20 sampai Rp35 juta per bulan,” pungkas. (sya)































