SUKABUMITIMES.com – Rektor Universitas Madani Nusantara (UMN), Prof. Endin Nasrudin, mengungkapkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) nasional bersama 110 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas pendidikan hukum yang berbasis nilai-nilai keislaman, profesionalisme, dan integritas.
Hal itu disampaikan usai UMN mengikuti penandatanganan MoU dan Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI bekerja sama dengan PERADI Profesional di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
“Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting bagi Universitas Madani Nusantara untuk terus meningkatkan mutu pendidikan hukum yang berbasis nilai-nilai keislaman, profesionalisme, dan integritas. Kami siap mendukung implementasi berbagai program strategis, mulai dari pengembangan kurikulum, peningkatan kompetensi dosen dan mahasiswa, pembentukan Klinik Hukum Keluarga, hingga penyelenggaraan pendidikan profesi advokat,” ujar Prof. Endin Nasrudin.
Ia menambahkan, pihaknya berharap kolaborasi tersebut mampu melahirkan sumber daya manusia hukum yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai moral dalam menjalankan profesinya.
“Harapan kami, lulusan UMN mampu menjadi insan hukum yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan moral yang tinggi dalam menegakkan keadilan,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Suyitno, menegaskan bahwa kerja sama antara Kementerian Agama, PERADI Profesional, dan seluruh PTKI merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem pendidikan hukum yang semakin berkualitas.
“Kerja sama ini tidak hanya bertujuan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik tinggi, tetapi juga membentuk advokat yang berintegritas, berakhlak mulia, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” kata Suyitno.
Menurutnya, kolaborasi tersebut akan diwujudkan melalui berbagai program nyata yang akan memperkuat pendidikan sekaligus pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Melalui penguatan kurikulum, penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Profesi Advokat (PPA), pembentukan Klinik Hukum Keluarga, hingga perluasan bantuan hukum berbasis perguruan tinggi, kami berharap lahir generasi penegak hukum yang mampu memberikan solusi nyata bagi berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi advokat diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan transformasi pendidikan hukum di Indonesia.
“Kami berharap kolaborasi ini mampu melahirkan berbagai inovasi yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan, memperkuat profesi advokat, sekaligus memperluas pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis akan lahir generasi penegak hukum yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan zaman dan memberikan keadilan yang inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (sya)

































