DPRD Sukabumi Resmi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Apresiasi WTP ke-12 dan Beri Catatan Strategis

SUKABUMITIMES.com – DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-8 Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026) kemarin.

Persetujuan tersebut menjadi penanda berakhirnya rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan daerah. Di balik keputusan itu, DPRD juga memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Usep. Hadir pula Bupati Sukabumi Asep Japar, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sidang tersebut, DPRD menjalankan lima agenda penting, mulai dari penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Raperda, pengambilan keputusan DPRD, pembacaan keputusan persetujuan bersama, penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi, hingga penyampaian sambutan kepala daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan persetujuan Raperda merupakan hasil pembahasan yang dilakukan secara menyeluruh antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Alhamdulillah, pembahasan telah menghasilkan kesepakatan bersama. DPRD memberikan persetujuan disertai sejumlah rekomendasi dan catatan sebagai bahan perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian tersebut menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut, sebuah prestasi yang dinilai mencerminkan semakin baiknya tata kelola keuangan daerah.

“Atas nama DPRD, kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pada tahun 2026 ini, Kabupaten Sukabumi kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan pencapaian yang sangat membanggakan karena menjadi opini WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut. Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” ungkapnya.

Meski demikian, kata Budi Azhar, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurut Budi, sebagian besar catatan tersebut bersifat administratif dan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.

“Ada beberapa perbaikan yang sifatnya administratif. Berdasarkan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran, pemerintah daerah telah menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi yang menjadi perhatian BPK telah ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ke depan, tegas Budi, DPRD berharap pengelolaan anggaran daerah semakin efektif sehingga mampu menopang seluruh program pembangunan yang telah dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kami berharap ketersediaan anggaran ke depan dapat semakin optimal sehingga seluruh program prioritas daerah dapat dilaksanakan dengan baik. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki komitmen untuk memastikan target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD, khususnya periode 2026–2027, dapat direalisasikan sesuai target tahunan,” pungkasnya. (stm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *