SUKABUMITIMES.com – Pemerintah memutuskan menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto sekaligus upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaannya.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Muhammad Qodari, mengungkapkan bahwa penghentian sementara program selama masa libur sekolah bertujuan memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan peninjauan secara komprehensif terhadap seluruh aspek pelaksanaan MBG.
“Selama libur sekolah MBG dihentikan untuk bisa dilakukan evaluasi secara total,” ujar Qodari dalam konferensi pers di Jakarta
Menurutnya, evaluasi tersebut akan dipimpin oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan mencakup berbagai komponen penting yang selama ini menjadi penopang operasional program. Pemerintah ingin memastikan bahwa anggaran yang digelontorkan dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat tanpa membebani keuangan negara.
“Evaluasi dilakukan terhadap berbagai aspek, mulai dari mekanisme penghitungan insentif, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, hingga optimalisasi kelompok penerima manfaat program MBG,” kata Qodari.
Ia menjelaskan, salah satu fokus pembahasan pemerintah adalah penyesuaian skema insentif bagi SPPG. Selama ini insentif diberikan dengan pola tertentu, namun ke depan pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif yang lebih proporsional berdasarkan jumlah penerima manfaat yang berhasil dijangkau oleh masing-masing SPPG.
“Perubahan skema insentif ini sudah dibahas dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Badan Gizi Nasional beberapa hari lalu,” ungkapnya.
Qodari menilai, perubahan sistem tersebut berpotensi menghasilkan penghematan anggaran yang cukup signifikan. Dana yang selama ini digunakan untuk operasional program dapat dialokasikan secara lebih efisien tanpa mengurangi tujuan utama program.
“Hitungannya bisa menghemat sampai kurang lebih Rp1 triliun setiap bulannya. Artinya setahun itu bisa Rp12 triliun,” jelasnya.
Lebih lanjut, pemerintah juga berencana memperluas dan mengoptimalkan sasaran penerima manfaat saat program kembali dijalankan setelah masa evaluasi selesai. Kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita akan menjadi prioritas utama dalam penguatan program tersebut.
“Ketika program kembali berjalan, kelompok ibu menyusui, ibu hamil, dan balita akan lebih dioptimalkan sebagai penerima manfaat,” tutur Qodari.
Selain itu, pemerintah akan memperluas jangkauan layanan MBG ke daerah-daerah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses, khususnya wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Sehingga kelompok-kelompok yang paling rentan ini bisa mendapatkan manfaat secara maksimal,” tegasnya.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional saat ini juga tengah melakukan evaluasi terhadap sistem penilaian atau *grading* SPPG yang selama ini diterapkan. Penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kelayakan sebuah SPPG untuk tetap beroperasi dan menerima insentif dari pemerintah.
“Sistem grading SPPG sedang dievaluasi. Nantinya hasil evaluasi itu akan menjadi dasar apakah sebuah SPPG layak mendapatkan insentif atau justru operasionalnya dihentikan,” terang Qodari.
Pemerintah berharap langkah evaluasi menyeluruh ini dapat menghasilkan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan. Dengan demikian, program yang menjadi salah satu andalan pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat tersebut dapat memberikan dampak yang lebih besar, terutama bagi kelompok yang paling membutuhkan. (red)
































