SUKABUMITIMES.com –Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi akan memprioritaskan penyelesaian dan penataan aset milik pemerintah agar memiliki kepastian hukum dan tidak menjadi objek sengketa.
Penegasan tersebut disampaikan wali Kota Sukabumi usai mengikuti Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi melalui Monitoring Controlling for Prevention (MCP) dan Optimalisasi Pemanfaatan Pertanahan serta Tata Ruang di Aula BPSDM Provinsi Jawa Barat, Cimahi, Selasa (4/8/2026).
“Pemkot Sukabumi akan fokus menyelesaikan aset-aset milik pemerintah. Jangan sampai aset-aset tersebut diserobot pihak kedua maupun pihak ketiga,” tegas Ayep Zaki
Menurut Ayep, kejelasan status kepemilikan aset menjadi hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kepemilikannya harus jelas agar tidak ada kejadian gugat-menggugat,” ujarnya.
Ayep mengatakan hasil rapat koordinasi yang digelar bersama KPK RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian ATR/BPN itu akan segera ditindaklanjuti di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
“Hasil rapat ini tidak akan berhenti di tingkat provinsi, tetapi akan segera kami tindak lanjuti di Kota Sukabumi,” katanya.
Ia menegaskan, penataan aset pemerintah menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum akibat belum jelasnya status kepemilikan sejumlah bidang tanah.
Ayep berharap seluruh aset pemerintah daerah memiliki kepastian hukum sebagai dasar pembangunan yang berkelanjutan.
“Forum ini menjadi momentum memperkuat penataan aset daerah sekaligus memastikan setiap aset pemerintah memiliki kepastian hukum yang jelas sebagai fondasi pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*/sya)



























