SUKABUMITIMES.com- Di balik megahnya potensi energi panas bumi yang tersimpan di kawasan Gunung Salak, terselip sebuah pertanyaan besar: sudahkah kekayaan alam itu benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat yang hidup di sekitarnya?
Pertanyaan itulah yang kini tengah dijawab oleh seorang peneliti muda asal Sukabumi, Hari Saputra. Melalui penelitian akademik dan kajian lapangan yang ia lakukan, Hari berupaya menemukan formula terbaik agar manfaat ekonomi dari sektor panas bumi tidak hanya tercatat dalam angka pendapatan daerah, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal.
Penelitian yang dijalankannya menggunakan dua pendekatan sekaligus. Pertama, melalui tesis Program Magister Ilmu Hukum yang menyoroti transparansi pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Panas Bumi dalam sistem penganggaran daerah. Kedua, melalui kajian independen mengenai implementasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSPKBL/CSR) yang dijalankan perusahaan panas bumi di kawasan Gunung Salak.
“Bagi saya, penelitian ini bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Yang ingin saya lihat adalah bagaimana instrumen pembangunan yang sudah tersedia dapat dikelola lebih efektif sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Hari.
Menurutnya, Kecamatan Kabandungan dan Kalapanunggal memiliki posisi yang sangat strategis. Kedua wilayah tersebut merupakan kawasan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas pemanfaatan energi panas bumi. Karena itu, Dana Bagi Hasil, bonus produksi, hingga program CSR perlu dirancang secara lebih terarah agar manfaatnya menyentuh masyarakat secara luas.
Dalam penelitian tesisnya, Hari mengkaji bagaimana prinsip transparansi dan akuntabilitas diterapkan dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Panas Bumi. Ia tidak hanya menelaah regulasi dan teori akademik, tetapi juga turun langsung melakukan wawancara dengan berbagai pemangku kepentingan.
Sejauh ini, penelitian telah melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Sukabumi serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi. Ke depan, kajian tersebut juga akan melibatkan unsur DPRD, perangkat daerah teknis, akademisi, hingga masyarakat.
Tak hanya soal dana bagi hasil, Hari juga meneliti implementasi program CSR perusahaan panas bumi. Dari hasil kajian awal, ia menemukan bahwa sebagian besar program masih berada pada kategori Community Relations (Comrel), sementara sebagian lainnya telah masuk ke tahap Community Development (Comdev). Namun, menurutnya, temuan tersebut bukanlah bentuk penilaian terhadap baik atau buruknya perusahaan.
“Ini menjadi bahan refleksi bersama. Ukuran keberhasilan program pemberdayaan bukan terletak pada banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi apakah program itu mampu menciptakan kemandirian masyarakat dalam jangka panjang,” jelasnya.
Ia menegaskan, program CSR idealnya mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat ekonomi lokal, menciptakan peluang usaha baru, dan tetap memberikan manfaat bahkan setelah program selesai dilaksanakan.
Di tengah optimisme tersebut, Hari juga menemukan fakta yang cukup menarik. Berdasarkan data yang digunakan dalam penelitian, sebanyak 69,62 persen masyarakat Kecamatan Kabandungan dan 66,72 persen masyarakat Kecamatan Kalapanunggal masih tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Temuan ini, kata Hari, bukan untuk menyimpulkan bahwa berbagai program yang selama ini berjalan tidak berhasil. Sebaliknya, data tersebut menjadi dasar evaluasi ilmiah guna mencari strategi pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Masih adanya masyarakat yang tercatat dalam DTSEN menunjukkan bahwa peningkatan kesejahteraan merupakan pekerjaan bersama yang membutuhkan kolaborasi semua pihak,” katanya.
Hari menilai Dana Bagi Hasil Panas Bumi dan program TJSPKBL/CSR sejatinya memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, keduanya tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri, tetapi dirancang secara komplementer agar saling menguatkan.
Menurutnya, pemerintah daerah dapat memanfaatkan Dana Bagi Hasil untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Sementara program CSR dapat difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM, pelatihan keterampilan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Besar kecilnya anggaran bukanlah ukuran utama keberhasilan. Yang paling penting adalah apakah instrumen tersebut mampu menghasilkan perubahan sosial yang nyata, seperti meningkatnya kualitas hidup, terbukanya lapangan kerja, tumbuhnya ekonomi lokal, dan berkurangnya jumlah masyarakat prasejahtera,” ungkapnya.
Hari pun meyakini, apabila pemerintah daerah, perusahaan, akademisi, dan masyarakat mampu membangun sinergi berbasis data dan kebutuhan riil warga, maka kawasan Gunung Salak dapat menjadi model pembangunan berbasis sumber daya alam yang tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga berkeadilan secara sosial. (sya)
































