Industri Penjaminan Didorong Lebih Sehat dan Fokus, Asippindo Gelar IGS 2026

SUKABUMITIMES.com – Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menegaskan pentingnya pemurnian industri penjaminan sebagai langkah memperkuat akses pembiayaan nasional, khususnya bagi pelaku UMKM dan sektor produktif.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Indonesia Guarantee Summit (IGS) 2026 yang mempertemukan regulator, pelaku industri jasa keuangan, akademisi, pemerintah daerah, hingga perbankan untuk membahas arah penguatan industri penjaminan nasional.

Ketua Asippindo Ivan Soeparno mengatakan industri penjaminan kini memiliki peran strategis dalam menjaga pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akses pembiayaan yang lebih inklusif.

Menurutnya, penjaminan tidak hanya menjadi pelengkap administrasi kredit, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen mitigasi risiko yang membantu pelaku usaha memperoleh akses pembiayaan formal.

“Industri penjaminan harus tumbuh lebih sehat, prudent, transparan, dan memiliki daya saing yang kuat agar mampu menjaga kualitas pembiayaan nasional,” ujarnya dalam forum IGS 2026, Kamis (21/5/2026).

Ivan menjelaskan, pemurnian industri penjaminan perlu dimaknai sebagai upaya memperkuat fondasi bisnis penjaminan, termasuk memperjelas model usaha, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan manajemen risiko.

Ia juga menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi antara industri penjaminan dengan sektor jasa keuangan lain agar tercipta iklim usaha yang sehat dan saling mendukung.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto melalui Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian RI Ferry Irawan menyampaikan bahwa penguatan industri penjaminan sangat penting untuk mendukung agenda pembangunan nasional.

Menurut Ferry, UMKM saat ini menyumbang sekitar 61 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 97 persen tenaga kerja, namun masih banyak yang belum sepenuhnya bankable.

Karena itu, industri penjaminan dinilai memiliki peran penting sebagai credit enhancer sekaligus jembatan bagi UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan formal.

“Pemurnian industri penjaminan harus menjadi momentum memperkuat fondasi industri agar lebih sehat, kredibel, dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan Ogi Prastomiyono mengungkapkan hingga 2025 terdapat 24 lembaga penjaminan di Indonesia dengan total aset mencapai Rp47,51 triliun.

Outstanding penjaminan tercatat sebesar Rp406,43 triliun dengan porsi penjaminan produktif mencapai 70,91 persen. OJK pun terus mendorong penguatan industri melalui pengawasan berbasis risiko, penguatan ekuitas perusahaan penjaminan, hingga pengembangan ekosistem penjaminan nasional.

IGS 2026 juga menghadirkan panel diskusi dan focus group discussion (FGD) yang membahas berbagai isu strategis penguatan industri penjaminan nasional bersama regulator, akademisi, dan pelaku industri jasa keuangan. (*/uml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed