SUKABUMITIMES.com – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengungkapkan bahwa pelantikan pejabat dilingkungan pemerintah kota (Pemkot) Sukabumi ini adalah hasil dari implementasi penerapan Sistem Merit dengan menggunakan Manajemen Talenta (MT) yang pertama.
Hal tersebut diungkapkannya setelah Wali Kota Ayep Zaki melantik pejabat eselon III, IV dan Pengawas dilingkungan Pemkot Sukabumi yang berlangsung di balai kota pada Selasa (5/5/2026).
“Ini pertama, ya, pengangkatan eselon III yang pertama nih. Pejabat yang dilantik tadi merupakan hasil dari implementasi Sistem Merit yang menggunakan Manajemen Talenta pertama,” ungkap Wali Kota Ayep Zaki.
Wali Kota fari Partai Nasdem ini menegaskan, dengan dipergunakan MT ini, berarti sistem pengangkatan jabatan tidak lagi menggunakan sistem pengangkatan birokrasi yang lama, yaitu seleksi terbuka (Selter).
“Kita akan terus menggunakan MT. Karena kita, Pemkot, sudah resmi pengangkatan jabatan ini menggunakan sistem merit dengan MT,” tegasnya.
Lantas orang nomor satu di kota Sukabumi ini menjelaskan Manajemen Talenta itu merupakan manajemen kemampuan secara integritas dan kompetensi dari masing-masing ASN.
“Di situ ada sembilan boks, satu sampai sembilan. Yang langsung secara otomatis bisa diangkat sebagai pejabat adalah mereka yang sudah bisa masuk di boks 7, 8, dan 9,” jelasnya.
Ayep menambahkan seorang ASN yang berada di box 7, 8, dan 9 itu memiliki talenta kemampuan maupun Integritas. Sehingga dari data yang ada ini seorang pimpinan daerah mengarahkan tugasnya yang yang sesuai dengan kebutuhan.
“Artinya pimpinan daerah tinggal mengarahkan yang cocok itu di dinas apa, atau sesuai dengan apa yang diinginkan dari yang memimpin, yaitu dalam hal ini Walikota ataupun juga Kepala Dinas yang di atasnya, ya, atau pimpinan di atas dari eselon III maupun nanti eselon IV,” tambahnya.
Diterapkannya sistem merit dalam pengangkatan pejabat dilingkungan Pemkot Sukabumi ini, Wali Kota Ayep menyakini Kota Sukabumi bisa menjadi model percontohan yang telah menjalankan Sistem Merit.
“InsyaAllah Kota Sukabumi ke depan menjadi satu contoh model yang telah menjalankan sistem merit dengan menggunakan MT,” ujarnya.
Masih ditempat yang sama, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah menjelaskan bahwa yang namanya Sistem Merit itu merupakan engine nya yang didalamnya ada MT.
“Jadi sistem merit itu adalah *piece* besar, *engine*-nya dalam manajemen talenta. Jadi 80% bangunan sistem merit itu isinya manajemen talenta, mesinnya lah.” jelas Kepala Badan (Kaban) Taufik
Dalam Sistem Merit, Taufik menjelaskan bahwa pergerakan naik turun box, itu tergantung proses asesmen yang dilakukan.
“Nah, assesmen itu dilakukan paling cepat 6 bulan, paling lama 1 tahun,” tandasnya.
“Jadi mungkin saja kalau sekarang berada di posisi box 8, kemudian dalam pergerakan asesmen nilainya bagus, maka dia akan mengangkat box dari 8 ke 9, dari 7 ke 8 dan begitu juga sebaliknya,” sambungnya.
Menyambut apa yang diungkapkan Wali Kota terkait kota Sukabumi siap menjadi role model penerapan Sistem Merit, Kaban Taufik menyatakan kesiapannya.
“Kota Sukabumi termasuk cepat hanya dalam waktu 4,5 bulan kita sudah jalan. Kita termasuk yang tercepat di Jawa barat. Kemarin kan kita juga barengan dengan Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat. Kita 4,5 bulan, mereka udah 1 tahun belum juga jalan,” pungkasnya. (sya)































